Ngawur Pembunuh Sadis Pemilik Toko HP di Ambarawa diamankan


  • Pelaku memukul bagian belakang kepala pemilik toko HP di Ambarawa hingga korban meninggal Bumi

MATASEMARANG.COM – Polres Semarang menangkap dua pemuda Nan disinyalir membunuh secara sadis pengusaha di toko telepon seluler di Ambarawa, Chandra Waskito (25).

“Motif tindak pidana tersebut Merupakan Unsur ekonomi Nan disertai berbarengan tindak pidana lainnya,” ucapan Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo di Kabupaten Semarang, Sabtu.

Dua tersangka internal kasus Nan terwujud pada 6 Agustus 2026 tersebut masing-masing berinisial TI (25), Penduduk Kecamatan Banyubiru, dan DPP (20), Penduduk Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Heru memaparkan peristiwa bermula ketika kedua pelaku tampak ke toko korban pada Kamis (6/8) mula masa berbarengan alasan hendak mendapatkan ponsel.

ketika peristiwa, korban berada seorang diri di internal toko. Korban kemudian disinyalir dibunuh oleh pelaku ketika melaksanakan pencurian.

Korban dipukul berbarengan memakai palu pada bagian belakang kepala hingga meninggal Bumi.

Setelah melaksanakan aksinya, kedua pelaku membawa korban Nan diposisikan di bagasi mobil menuju wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.

Korban Nan Tetap berada di internal bagasi mobil kemudian ditinggalkan Seiring puluhan ponsel output curian di halaman sebuah bangunan Nan Tak berpenghuni di wilayah Gubug.

Dari output penyelidikan, polisi juga menjaga sejumlah Duit dari tersangka Nan disinyalir merupakan output penjualan ponsel curian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP terkait pencurian Nan disertai kekerasan dan Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan. [Ant]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *