Ngawur Pejuang Muara Kate Inkrah Tak Bersalah, Siapa Nan Merekayasa Kasus Pembunuhan Russell?


EKSPOSKALTIM, Balikpapan– Putusan Mahkamah Agung (MA) Nan menolak kasasi jaksa penuntut Biasa bagian dalam perkara Misran Toni (59) disambut sebagai kemenangan aturan distribusi Penduduk Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Namun distribusi sejumlah tokoh hingga masyarakat putusan inkrah Malah dipandang sebagai babak mutakhir hasilkan mengusut dugaan kriminalisasi dan memburu pelaku Primer pembunuhan pejuang lingkungan Russell Totin (61). 

tidak presisi Esa tokoh Wanita Dayak, Mei Christy Nan selama ini hidup mendampingi Penduduk terharu mendengarkan berita resistensi kasasi.

Menurutnya, informasi tersebut Ialah hal Nan selama ini ditunggu Penduduk setelah Misran Toni kelebihan masa lalu meraih vonis bebas murni dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

“Puji Tuhan, pada akhirnya Mahkamah Agung telah benahi menolak kasasi dari PN Tanah Grogot khususnya dari jaksa,” ungkapan Mei kepada Ekspos Kaltim, Jumat (8/8)

lafal JUGA

Di kembali Vonis Bebas Muara Kate: Eksis Trauma, Intimidasi hingga Pengakuan Seorang Perwira

Berdasarkan server Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara bernomor 1164 K/PID/2026 diputus pada 5 Agustus 2026 oleh majelis hakim Nan diketuai Jupriyadi berbarengan Personil Ainal Mardhiah dan Sigid Triyono. Amar putusannya konfirmasi, Merupakan menolak kasasi penuntut Biasa.

berbarengan putusan tersebut, vonis bebas murni terhadap Misran bagian dalam perkara tragedi berdarah Muara Kate Formal berkekuatan aturan tetap.

Meski demikian, Mei menegaskan perjuangan Penduduk belum berakhir. Menurutnya, substansi Primer kasus Muara Kate sejak permulaan bukanlah Misran, melainkan siapa pelaku Nan menghabisi nyawa Russell Totin ketika penyerangan di posko resistensi hauling batu bara pada November 2024.

“Sebenarnya Nan betul-betul krusial itu siapa pembunuh Om Russell. Tiba sekarang belum terkuak Baju sekali,” ujarnya.

Mei mengukur putusan inkrah perlu teridentifikasi publik secara kokoh dikarenakan berperan bukti bahwa Misran bukan pelaku pembunuhan sebagaimana tuduhan Nan selama ini dilekatkan kepadanya.

Beliau bahkan kembali mengomentari dugaan rekayasa perkara Nan menurutnya terlihat selama tahapan penyidikan dan persidangan terjadi.

“Kalau anak lapangan bilang, main keras barang ini. Kriminalisasinya nampak. Tak bersalah kemudian disalahkan,” katanya.

Kejanggalan Penyidikan

Menurut Mei, berbagai keterangan Nan terlihat di persidangan juga menimbulkan Soal serius terkait tahapan penyidikan.

Ia teringat pengakuan Misran toni Nan mengaku dipaksa mengonsumsi minuman keras, hingga adanya saksi Nan diungkap diarahkan hasilkan memberikan keterangan tertentu.

dikarenakan itu, ia menginginkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak Nan terlibat bagian dalam penanganan perkara tersebut.

“Termasuk Kapolres Paser ketika itu, Novy Adi, juga harus ditelusuri. Jangan Tiba dikarenakan orangnya telah bebas, penyidik Nan disinyalir melaksanakan pelanggaran jejak kerja dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Selain itu, Mei kembali mengomentari rekomendasi Nan pernah diterbitkan Kompolnas dan Komnas HAM terkait penanganan kasus Muara Kate. bagian dalam rekomendasi tersebut, ungkapan Beliau, terdapat identitas Andreas Purba Nan diungkap mewakili pihak PT Mantimin Coal Mining (MCM) serta Panglima Pajaji atau Agustinus Luki Nan direkomendasikan hasilkan ditelusuri.

Namun sampai saat ini, menurutnya, belum Eksis informasi Formal mengenai tindak berikut pemeriksaan terhadap identitas-identitas tersebut.

“Itu rekomendasi Kompolnas dan Komnas HAM, lembaga bangsa. Tapi Tiba sekarang polisi belum meraih memunculkan mereka, gimana ceritanya?” ujarnya.

Mei juga mendesak pemulihan identitas berkualitas Misran Toni setelah dinyatakan bebas murni hingga tingkat Mahkamah Agung.

“Iba dituduh pembunuh. Ini bukan tuduhan Nan tidak beban,” katanya.

Di bagian luar aspek aturan, ia mengutarakan sejumlah barang sitaan milik Penduduk sampai saat ini juga belum dikembalikan. Barang-barang tersebut meliputi pusaka Budaya seperti mandau, parang, alat pertanian, hingga telepon pegang.

Menurut Mei, perhatian terhadap kasus Muara Kate sekarang Tak hanya tiba dari bagian dalam negeri. Ia menyebut organisasi semesta Human Rights Watch (HRW) lumayan berlimpah orang kali melaksanakan pendalaman dan wawancara terkait peristiwa tersebut. Atensi kelebihan masa lalu juga disalurkan oleh Amnesty semesta. 

“Jangan Eksis Nan mengakhiri mata terhadap kasus ini. Tolong diatensi,” pungkasnya.

sebelum itu, Mabes Polri merotasi jabatan Kapolres Paser berbarengan menunjuk AKBP Sofyan menggantikan AKBP Novy Adi Wibowo. Novy Nan memimpin Polres Paser sejak 11 Agustus 2024 mendapat penugasan mutakhir sebagai Kapolres Tanah Bumbu

Media ini telah Berikhtiar menegaskan, berkualitas Novy, maupun Sofyan. Namun keduanya belum merespons pesan kilat Nan dilayangkan media ini terkait putusan tetap mengenai bebasnya Misran. Termasuk juga pihak kejaksaan. Dan juga pihak-pihak Nan diungkap bagian dalam rekomendasi Kompolnas, seperti MCM, Andreas Purba, hingga Pajaji. 

Russel tewas setelah diserang orang tak dikenal di posko perjuangan Penduduk penolak hauling batu bara di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, pada November 2024. bagian dalam peristiwa Nan Baju, Anson merasakan luka beban.

Kasus itu kemudian berkembang berperan sorotan domestik setelah Polres Paser Malah menentukan Misran, rekan korban sekaligus tidak presisi Esa tokoh penolak hauling, sebagai tersangka, hanya dikarenakan ia kembali sebelum pembunuhan terwujud.

Namun bagian dalam tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Misran Toni pada akhirnya divonis bebas dari seluruh dakwaan.

Tagih Pertanggunjawaban

Nada serupa juga disampaikan Andri, kuasa aturan Miah, anak almarhum Russell Totin. Menurutnya, rotasi AKBP Novy Adi Wibowo dari jabatan Kapolres Paser Tak boleh mengakhiri Penilaian terhadap penanganan perkara Muara Kate.

Andri mengukur pergantian jabatan bukan jawaban atas polemik Nan terlihat sejak penyidikan kasus pembunuhan Russell Totin hingga penetapan Misran Toni sebagai tersangka Nan sekarang terbukti bebas murni Tiba tingkat Mahkamah Agung.

“Kalau Beliau dirotasi berarti Beliau Tak menyelesaikan permasalahan tersebut. Untung Beliau kalau dirotasi. Semestinya Beliau harus bertanggung tanggapi atas tindakan tidak presisi menentukan tersangka dan harus disalurkan Hukuman,” ungkapan Andri dihubung media ini, mutakhir-mutakhir tadi. 

Menurutnya, rotasi Novy Susah dipandang sebagai bentuk Hukuman. dikarenakan, jabatan Nan diperoleh tetap setingkat Kapolres di wilayah kabupaten Nan Mempunyai karakteristik strategis, termasuk aktivitas pertambangan dan pelabuhan Nan kokoh. Tak Eksis penurunan pangkat, Tak Eksis pencopotan dari jabatan struktural, dan secara karier ia tetap memimpin satuan kewilayahan Nan Baju levelnya.

Sejumlah instansi dan wewenang wilayah menyambut penugasannya di Tanah Bumbu sebagai jabatan mutakhir Nan disertai ucapan selamat dan apresiasi, sebagaimana terlihat bagian dalam rangkaian serah raih jabatan Juli 2026.

Andri menyaksikan bentuk pertanggungjawaban Nan Semestinya Tak hanya berupa Penilaian internal, tetapi juga Hukuman administratif maupun jejak aturan lain apabila terdeteksi pelanggaran jejak kerja bagian dalam tahapan penyidikan.

Andri juga mengomentari belum terungkapnya pelaku Primer pembunuhan Russell Totin, padahal sebelum itu kepolisian pernah berjanji akan menuntaskan perkara tersebut.

“Selain itu Tak meraih menyingkap pelaku sebenarnya. Padahal Eksis berjanji akan menyingkap pelaku sebenarnya. Silakan lihat videonya ketika Polres Paser didemo Laskar Merah,” ujarnya.

Infografis tragedi Muara Kate. Foto: Dok.Ekspos

Advokat dari kantor aturan Kalimantan tersebut menegaskan tanggung tanggapi Tak hanya berada di tingkat Polres Paser, tetapi juga jajaran Nan kelebihan kokoh dikarenakan kasus Muara Kate telah berperan perhatian kokoh, termasuk mendapat atensi pejabat bangsa.

“Intinya Kapolres dan Kapolda harus bertanggung tanggapi terkait hal tersebut,” tegasnya.

Andri bahkan mengukur mandeknya pengungkapan pelaku pembunuhan Russell Totin berpeluang menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan aturan Kalau Tak segera dituntaskan.

“Bayangkan, sekelas wakil pemimpin saja Tiba ke TKP, tapi Tak Eksis kejelasan. Kalau kasus ini Tak diungkap, maka semboyan penegakan aturan hanya tinggal semboyan saja,” katanya.

Warta Linus, perwakilan Penduduk Nan media ini turut wawancarai juga menyambut putusan Mahkamah Agung tersebut. Menurutnya, resistensi kasasi berperan momentum distribusi bangsa hasilkan memulihkan hak-hak Misran Toni setelah melalui tahapan aturan Nan berujung pada vonis bebas murni hingga tingkat kasasi.

“Asa gua berbarengan ditolaknya kasasi penuntut Biasa ini, pertama bangsa memberikan perhatian kepada Om Imis [Misran] atas hak hukumnya, termasuk pemulihan identitas berkualitas Nan tercemar dikarenakan tuduhan serta kerugian materi selama menjalani penahanan,” ungkapan Warta Linus.

Selain itu, ia mendesak Mabes Polri menindaklanjuti berbagai laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan aparat bagian dalam penanganan perkara tersebut.

“Kedua, kepada kepolisian khususnya Mabes Polri agar menjalankan dan meraih tindakan Personil Polda maupun Polres Paser Nan Tak profesional bagian dalam tugas penegakan aturan. Semoga Tak Eksis lagi Misran Toni lainnya Nan merasakan rekayasa kasus serupa,” ujarnya.

Serangkaian Pengaduan

Vonis bebas terhadap Misran memunculkan tuntutan dari berbagai pihak agar pengusutan pelaku pembunuhan Russel dijalankan kembali secara menyeluruh. Tim Advokasi hasilkan Keselamatan warga (TAKAR) membawa persoalan ini ke sejumlah lembaga bangsa di Jakarta, termasuk Mabes Polri, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Kompolnas.

bagian dalam rangkaian pengaduan ke Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Kementerian HAM pada 23–26 Juni 2026, Tim Advokasi hasilkan Keselamatan warga (TAKAR) Seiring Misran Toni menginginkan Kapolri memberi atensi Spesifik terhadap pengungkapan pembunuhan Russel Totin di Muara Kate serta mengusut tuntas kasus tersebut secara berkeadilan.

Mereka juga mendesak Polri menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran Nan mereka adukan bagian dalam penanganan perkara Misran Toni, termasuk dugaan rekayasa kasus dan pelanggaran jejak kerja pemeriksaan oleh penyidik Polres Paser.

Kepada Kompolnas, TAKAR menginginkan monitoring terhadap tahapan penyidikan kasus pembunuhan Russel Totin serta rekomendasi penjatuhan Hukuman aturan dan etik terhadap Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo dan jajaran penyidik Nan mereka adukan.

“Fana di Komnas HAM dan Kementerian HAM, kami menginginkan pemantauan Spesifik atas dugaan pelanggaran HAM bagian dalam perkara Misran Toni, perlindungan aturan distribusi pejuang lingkungan Muara Kate, serta monitoring terhadap efek aktivitas hauling batu bara Nan dinilai mengganggu keamanan Penduduk dan lingkungan Hayati di Muara Kate-Batu Kajang,” Jernih tidak presisi Esa Personil tim TAKAR, Pradarma Rupang dikonfirmasi media ini.

TAKAR menegaskan perjuangan tersebut Tak hanya ditujukan hasilkan Misran Toni, tetapi juga hasilkan meraih keadilan distribusi Russel Totin dan Anson sebagai korban Tragedi Muara Kate serta Penduduk Nan selama ini memperjuangkan keamanan jalur Biasa dan lingkungan Hayati Nan sehat di wilayah tersebut.

sengketa di Muara Kate bermula setelah Pendeta Veronica meninggal Bumi dikarenakan terlindas truk hauling batu bara di tanjakan Marangit pada 26 Oktober 2024. Peristiwa itu menimbulkan Penduduk mendirikan posko resistensi di jalur bangsa hasilkan mengakhiri aktivitas angkutan batu bara.

Meski sempat Eksis perjanjian truk Tak lagi melintas, Penduduk menyebut kendaraan hauling Tetap kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi, terutama pada sunyi masa.

Menjelang tragedi, tekanan terhadap Penduduk penolak hauling berikut bertambah, mulai dari intimidasi, teror melalui pesan kilat, hingga kedatangan sejumlah Golongan disinyalir preman berseragam ormas Nan mendesak agar jalur hauling kembali dibuka.

Misrantoni teringat sunyi sebelum penyerangan sebagai sunyi Nan semula terjadi Normal. Posko sempat penuh oleh tamu Nan tiba hasilkan berobat tradisional, sebelum pada akhirnya berangsur Sunyi menjelang permulaan masa. Sekeliling pukul 04.00 WITA, kepanikan pecah ketika sekelompok orang tak dikenal disinyalir menyerang posko Loka Penduduk berjaga.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi Nan dihimpun media ini, para pelaku tiba memanfaatkan sebuah mobil, mengenakan masker, dan membawa senjata tajam. ketika itu Russell dan Anson sedang tertidur setelah berhari-masa berjaga di posko resistensi hauling. Keduanya diserang secara mendadak.

Russell merasakan luka tusuk serius di bagian leher hingga meninggal Bumi di Letak, Fana Anson merasakan luka beban dan selamat. sampai saat ini, siapa pelaku penyerangan sebenarnya Nan menewaskan Russell belum terungkap. 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *