Ngawur Dua Tersangka Pembunuhan Bos Konter HP di Ambarawa Terancam Penjara Seumur Hayati




Polisi melaksanakan olah TKP Loka penemuan mobil Honda Jazz milik Candra Waskita (25 tahun) di Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa inti, Kamis (6/8/2026). Candra merupakan pemilik konter hp di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Nan berperan korban perampokan dan pembunuhan. (


REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Dua pelaku perampokan dan pembunuhan Candra Waskita (25 tahun), pemilik konter handphone di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa inti, Merupakan DPP (20 tahun) dan TI (25 tahun), terancam hukuman penjara seumur Hayati. Keduanya merupakan Penduduk Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menuturkan, kasus perampokan dan pembunuhan berdua korgan Candra murni bermotif ekonomi. Beliau berucap, dari kasus tersebut, pihaknya melindungi sejumlah barang bukti, antara lain mobil Honda Jazz milik korban, 53 unit gawai Nan terdeteksi di wilayah Grobogan atau di internal mobil korban, 68 buah atau dus gawai, dan sebuah sepeda motor Honda Beat Nan dikendarai para pelaku.

Heru berucap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. tidak presisi satunya plat nomor polisi dari mobil korban. “Kemudian Duit Kontan keluaran penjualan telepon pegang sebesar Rp7.950.000 dan Duit Kontan keluaran telepon pegang curian sebesar Rp2 juta,” ujarnya ketika memberikan keterangan pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Beliau mengimbuhkan, ketika ini tersangka DPP dan TI telah ditahan di Mapolres Semarang. Menurut Heru, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis.

“Kedua tersangka kita persangkakan pasal pencurian berdua kekerasan Nan berujung matinya orang Nan dijalankan secara Seiring-Baju atau bersekutu sebagaimana dimaksud internal pasal 479 Bagian (2) huruf a dan atau huruf b KUHP. Kedua kita persangkakan pasal berdua diikuti, disertai, atau didahului pidana-pidana lain sebagaimana dimaksud internal Pasal 458 Bagian (3) KUHP berdua ancaman pidana penjara seumur Hayati atau pidana penjara paling pelan 20 tahun,” tutur Heru.

 


Loading…





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *