Ngawur Brutalnya Taufik-Didit Habisi Bos Konter Ambarawa guna Palu


Solo

Polisi menangkap dua pelaku Nan membunuh Candra Waskito (25), pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang. Pelaku menghabisi korban secara sadis.

Terungkap, pelaku masing-masing bernama Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25).

“hasilkan tersangka Eksis dua orang Nan pertama inisial TI, 25 tahun, Pria, pekerjaan pegawai swasta, tautan di Dusun Pundan, Kelurahan atau Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang,” ungkapan Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, ketika konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Nan kedua inisial DPP, 20 tahun, Pria pekerjaan pelajar atau mahasiswa, beralamat di Perumahan Green Ambarawa, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang,” tambahnya.

Korban Dibunuh guna Palu

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menerangkan Didit Berjumpa berbarengan Taufik. Mereka membahas program pencurian.

dikarenakan, pada Rabu (5/8) sunyi Sekeliling pukul 21.00 WIB, Didit mendatangi konter korban dan menanyakan keberadaan korban ke pegawainya.

“Tersangka DPP (20) mendatangi konter hasilkan menanyakan keberadaan korban dan oleh tidak akurat Esa saksi, Adalah pegawai, disampaikan korban sedang berada di Kota Salatiga,” ujar Bodia.

dikarenakan itu, Didit dan Taufik pun mulai mempersiapkan pencurian konter milik Candra.

“Jadi awalnya program pencurian berbarengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju itu, knuckle ya, guna menghindari apabila terdapat perlawanan. Jadi (alat tersebut disiapkan hasilkan) antisipasi,” ujar Bodia.

Mereka kemudian beraksi pada Kamis (6/8) mula masa, di mana keduanya menanti di lorong Lingkar Ambarawa. Mereka menanti konter Sunyi dan hanya dipelihara oleh korban.

“Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka menanti di pinggir lorong lingkar Ambarawa. Selang sekira Esa jam kemudian korban Seiring saksi tiba di konter,” Jernih Bodia.

“Jadi setelah dari Salatiga sampailah kembali ke konter. Para tersangka menanti hingga para pegawai kembali sehingga hanya korban Nan berada di konter,” tambahnya.

Bodia berbisik kedua tersangka Lampau tampak ke konter pukul 03.00 WIB berbarengan menunggangi sepeda motor Honda Beat Hitam. Mereka berpura pura hendak mendapatkan ponsel.

“Tersangka TI (Taufik Ilham) memasuki ke bagian dalam konter berbarengan berpura-pura hendak mendapatkan telepon pegang. Lampau selang 2 menit kemudian tersangka DPP (Didit Panggih Pamulihan) turut memasuki berbarengan berpura-pura ikut menentukan-milih telepon pegang. Jadi seperti pengaburan terhadap penjual,” cerah Bodia.

Bodia berbisik tindakan pembunuhan dikerjakan ketika tersangka lengah. Pukulan palu bertubi-tubi dari kedua tersangka menewaskan korban.

“Pada ketika korban lengah, tersangka DPP mengundang palu dari bagian dalam tas dan memukulkannya ke bagian atas kepala bagian belakang hingga korban tersungkur ke lantai,” kata Bodia.

“Setelah korban tersungkur, tersangka TI kembali memukulkan, jadi tadi DPP sekarang Nan tersangka TI, memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah Masa meninggal dunianya,” tambahnya.

Penampakan Honda Jazz Nan dipakai pelaku mengangkut mayat bos konter HP di Polres Semarang, Sabtu (8/8/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng

TKP Sempat Dipel Pelaku

AKP Bodia mengembangkan, usai membunuh Candra, para pelaku menggasak etalase konter dan mencuri telepon pegang.

“Para tersangka kemudian memungut sejumlah telepon pegang dari etalase dan memasukkannya ke bagian dalam kantong plastik Nan telah disiapkan oleh para tersangka,” papar Bodia.

Pelaku kemudian mulai membersihkan jejak mereka, tidak akurat satunya berbarengan melucuti CCTV.

“Mencabut tiga buah CCTV dari konter tersebut, dua di bagian dalam dan Esa di eksternal. Lampau para tersangka membawa keluaran keluaran curian dan CCTV,” ujar Bodia.

“Fana keterangan dari para tersangka CCTV itu dibuang, dibuang di sungai dan (polisi) sedang melaksanakan pencarian (menemukan CCTV),” imbuhnya.

Bodia mengembangkan usai membuang CCTV, para pelaku kembali ke konter TKP pembunuhan. menyaksikan lumayan berlimpah darah berceceran, mereka kemudian mengepel memanfaatkan kaus dan pembersih lantai.

“Setelah dari eksternal kembali ke konter, ke bagian dalam. dikarenakan darah berceceran dan bercipratan, Beliau membersihkan lantai memanfaatkan alat pembersih lantai Nan Eksis di konter tersebut. Jadi dilap rentan berbarengan kaos dan disiram pembersih lantai,” ungkapan Bodia.

Setelah membereskan TKP pembunuhan, Bodia menyebut para tersangka mutakhir membawa jenazah korban ke mobil. Mayat korban diletakkan pada bagian bagasi.

“Lampau para tersangka mengangkat korban meninggalkan konter dan memasukkannya ke bagian dalam bagasi mobil milik korban,” ujar Bodia.

Panik Lantas Mobil Isi Mayat Korban Ditinggalkan

Bodia menyebut bahwa tersangka kesana membawa mobil milik korban Nan berisi mayat korban pada Kamis (6/8) Sekeliling pukul 03.20 WIB. Mobil itu dikendarai oleh Didit Panggih Pamulihan (20), Fana pelaku lain, Taufik Ilham (25), tumbuh sepeda motor Nan digunakan kedua tersangka ketika tampak ke konter.

“Sekira pukul 03.20 WIB, tersangka DPP (Didit) mengendarai mobil dan TI (Taufik) mengendarai sepeda motor. Jadi berbarengan, beriringan,” ujar Bodia.

Bodia menuturkan mereka berdua Lampau Beralih ke arah lorong Lingkar Ambarawa. Sesampainya di tidak akurat Esa warung, sepeda motor Nan dinaiki Taufik Lampau diparkirkan.

“Sepeda motor tersebut pada akhirnya diparkir ke sebuah warung di area Lingkar Ambarawa dan bergabung ke bagian dalam mobil Nan dikendarai tersangka DPP,” cerah Bodia.

Setelah kedua pelaku berada bagian dalam Esa mobil, sempat melangkah Obrolan ke mana mereka akan kesana. Dari situ, diputuskan bahwa rute Nan ditempuh menuju Grobogan.

“Tersangka sepakat jalannya ke arah Purwodadi (Grobogan),” bongkar Bodia

Roda mobil terus bergulir hingga mereka tiba di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. menyaksikan kondisi area Nan Sunyi, keduanya Lampau mengakhiri mobil di halaman sebuah bangunan.

“Memarkirkan di halaman Hampa sebuah bangunan Nan tak berpenghuni dan cenderung Sunyi pada ketika itu,” cerah Bodia.

Mereka kemudian meninggalkan dan meninggalkan mobil berisi mayat korban. Selain dikarenakan pertimbangan Letak Nan Sunyi, Bodia membeberkan bahwa kedua pelaku sebenarnya juga kebingungan hasilkan membuang mayat.

“Jadi mereka dikarenakan bukan residivis, ini pertama kalinya melaksanakan tindak pidana ini. Mereka Tak tahu bagaimana meng-urus mayat,” ungkapan Bodia.

“Jadi Eksis kebingungan juga dari mereka. pada akhirnya mereka tinggalkan saja dikarenakan darah telah sempat menggenang di belakang mobil,” imbuhnya.

Sempat Berikhtiar Hilangkan Jejak

Kasat Reskrim AKP Bodia berujar, mereka membakar sejumlah barang hasilkan menyulitkan pelacakan. tidak akurat Esa barang Nan dibakar Merupakan knuckle atau keling.

“Membakar barang-barang Nan dinilai meraih memudahkan pihak kepolisian melacak, tidak akurat satunya Eksis alat pemukul Nan Tak digunakan, disimpan tapi Tak digunakan Adalah kelingnya, knuckle-nya itu,”

Para pelaku Nan sempat kembali juga mengetahui bahwa polisi melaksanakan olah TKP terkait peristiwa pencurian tersebut. Hal itu, menurut Bodia, Membikin mereka menganggap ngeri dan kembali Berikhtiar menghapuskan jejak berbarengan membuang sejumlah barang.

“Setelah mengetahui dari Tim Ident melaksanakan kegiatan olah TKP, Eksis Selera menganggap ngeri dari para pelaku ini sehingga pelaku Berikhtiar membuang alat Nan digunakan,” Jernih Bodia.

Bodia merinci bahwa barang Nan dibuang di antaranya palu Nan digunakan hasilkan membunuh korban serta ponsel curian Nan sempat diajak di bagian dalam tas. Barang-Barang itu diperkirakan dibuang di Rawa Pening.

“Seperti palu kemudian unit handphone ini juga dibuang Nan telah diajak di bagian dalam tas itu. Menurut keterangan Fana dibuang di Rawa Pening,” Jernih Bodia.

Bermotif Ekonomi

Kapolres Semarang AKBP Heru menguraikan, berdasarka penyelidikan mula, terungkap motif Nan melandasi tindakan sadis mereka Ialah ekonomi.

“Adapun Nan berperan motif dari pelaku melaksanakan tindak pidana tersebut Adalah motif ekonomi,” cerah Heru.

Fana Kasat Reskrim AKP Bodia mengembangkan, Konklusi motif ekonomi tidak akurat satunya didapatkan dari perbicangan antara kedua tersangka sebelum melaksanakan tindak pidana tersebut.

“Unsur dendam Tak Eksis. Jadi Obrolan Nan dilaksanakan oleh kedua tersangka Adalah Soal pertama ‘kowe arep duwe Duit apa ora?’. Jadi hanya berdasarkan itu,” ujar Bodia.

“Mau Duit apa nggak? Ya jawabannya, ‘Ya maulah. Siapa sih Nan nggak mau Duit?’. Lampau diajak ke situ (konter ponsel). Jadi Tak Eksis unsur dendam,” tambahnya.

dikarenakan Tak terungkap motif dendam, Bodia menyebut pihaknya Tak mengusut kelebihan terus terkait kemungkinan adanya permasalahan utang antara korban berbarengan para tersangka.

“dikarenakan masalah utang bukan merupakan pokok perkara dan kami juga Tak menemukan motif terkait dendam, jadi kami Tak mendalami hal tersebut. dikarenakan Tak Eksis motif dendamnya, jadi kami Tak mengembangkan ke masalah utang piutang,” tutur Bodia.

Berembus masalah Pacar Pelaku Terlibat

Di media sosial, berembus masalah bahwa pacar tidak akurat Esa pelaku terlibat bagian dalam pembunuhan tersebut. tidak akurat Esa identitas Nan mengirimkan dugaan tersebut Ialah identitas Instagram @beritasemaranghariini. bagian dalam narasinya, identitas itu menyebut pacar tidak akurat Esa pelaku Mempunyai hutang berbarengan korban.

Dugaan motif bagian dalam kasus pembunuhan Nan menyertakan dua orang Pria Tetap berperan perhatian publik. Spekulasipun berkembang dan beredar besar. bahkan, tampak pula dugaan adanya persoalan utang-piutang antara Wanita tersebut dan almarhum berbarengan evaluasi Sekeliling Rp200 juta,” rekam identitas itu dilihat detikJateng pada Sabtu (8/8/2026).

bagian dalam foto Nan diunggah identitas tersebut, terlihat narasi bahwa sebelum dibunuh, korban mutakhir kembali menagih utang dari Griya pacar tidak akurat Esa pelaku Nan diungkap kerap bermain judi digital slot. merasakan tak dapat, pelaku kemudian diminta hasilkan merampok konter milik korban.

AKP Bodia menanggapi berbarengan menegaskan hingga ketika ini Tak terungkap Interaksi antara pacar tidak akurat Esa pelaku berbarengan peristiwa pembunuhan tersebut.

“hasilkan Nan beredar di masyarakat bahwa adanya Wanita itu Nan dimaksud Ialah pacarnya tidak akurat Esa tersangka itu Tak Eksis Interaksi Baju sekali terkait berbarengan tindak pidana ini Tiba ketika ini,” ungkapan Bodia di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8).

Kendati demikian, Bodia menyebut pihaknya Tak mengakhiri mata atas munculnya narasi-narasi di masyarakat. Ia menegaskan pihaknya Tetap terus melaksanakan pengembangan terhadap peristiwa ini.

“Tapi kami tetap melaksanakan pengembangan seiring berbarengan adanya masalah-masalah Nan beredar di masyarakat hasilkan memutuskan kebenarannya,” konfirmasi Bodia.

“Namun Tiba ketika ini berdasarkan pemeriksaan tersangka, Tak Eksis koneksi antara Wanita tersebut berbarengan pokok perkara Nan sedang kita tangani,” tambahnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat berbarengan pasal berlapis. Pertama pasal pencurian berbarengan kekerasan Nan berpengaruh matinya orang secara Seiring-Baju sebagaimana Pasal 479 Bagian 2 huruf A atau huruf B KUHP. Kedua, pasal pembunuhan disertai tindak pidana lainnya sebagaimana dimaksud bagian dalam pasal 458 Bagian 3 KUHP berbarengan ancaman pidana penjara seumur Hayati atau pidana penjara paling lamban 20 tahun.

Simak Video “Serunya Bermain Ski Ban di Kopeng Adventure Park, Semarang
[Gambas:Video 20detik]

(apu/apu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *