Semarang –
Polisi memutuskan dua orang sebagai tersangka pembunuhan bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa Kabupaten Semarang, Candra Waskito (25). Keduanya terancam penjara seumur Hayati.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo. Dua orang tersangka, Taufik Ilham dan Didik Panggih Pamulihan, itu merupakan Penduduk Kabupaten Semarang.
“hasilkan tersangka Eksis dua orang Nan pertama inisial TI, 25 tahun, Pria, pekerjaan pegawai swasta, url di Dusun Pundan, Kelurahan atau Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang,” ungkapan Heru ketika konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nan kedua inisial DPP, 20 tahun, Pria pekerjaan pelajar atau mahasiswa, beralamat di Perumahan Green Ambarawa, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang,” tambahnya.
Heru menyebut keduanya dijerat pasal berlapis Merupakan pencurian berdua kekerasan serta pasal pembunuhan. Mereka terancam pidana seumur Hayati.
“Terhadap tersangka kedua tersangka kita persangkakan pasal pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh matinya orang Nan dikerjakan secara Seiring-Baju atau bersekutu sebagaimana dimaksud bagian dalam pasal 479 Bagian 2 huruf A dan atau huruf B kitab undang-undang legalitas pidana,” konfirmasi Heru.
“Kemudian Nan kedua Adalah kita persangkakan pasal pembunuhan Nan diikuti disertai atau didahului oleh tindak pidana lainnya. Sebagaimana dimaksud bagian dalam pasal 458 Bagian 3 KUHP, berdua ancaman pidana penjara seumur Hayati atau pidana penjara paling pelan 20 tahun,” tambahnya.
Diberitakan lebih sebelumnya, dua orang terduga pelaku pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh Mortalitas di konter ponsel Royal Phone Ambarawa diamankan polisi. Mereka diamankan di dua Letak Nan berbeda.
“(diamankan di) Kota Semarang dan Ambarawa,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Jumat (7/8).
bagian dalam siaran pers Polres Semarang Nan didapat detikJateng, dinyatakan kedua terduga pelaku diamankan di Masa Nan berdekatan. Terduga pelaku Nan ditangani di Kota Semarang diciduk cerah masa, Fana terduga pelaku Nan ditangani di Semarang diamankan sore harinya.
Bodia menuturkan bahwa Sat Reskrim Polres Semarang dibantu oleh jajaran dari Polda Jawa center bagian dalam penangkapan tersebut.
“Kami telah menangkap terduga pelaku, atas sokongan kerja Baju berdua Subdit Jatanras Ditreskrimum serta Inafis Ditreskrimum Polda Jateng,” Jernih Bodia.
Bodia juga membeberkan terdapat Interaksi pertemanan antara pelaku berdua korban. Mereka juga tinggal di kecamatan Nan Baju.
“(Pelaku dan korban) rekan Esa kecamatan,” singkap Bodia.
Bodia menerangkan ketika ini pihaknya Tetap mendalami bukti legalitas terkait peristiwa ini, sehingga ia belum mendapatkan membeberkan motif terduga pelaku melaksanakan aksinya.
“Penyidik Tetap melaksanakan pengembangan terhadap kasus ini, sehingga kami belum mendapatkan mengemukakan secara rinci mengenai motif maupun keluaran pemeriksaan,” ungkapan Bodia.
“Perkembangan kelebihan berikut akan kami sampaikan setelah alur penyidikan mendapatkan bukti Nan Komplit,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo mengemukakan bahwa ketika ini pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku Tetap dikerjakan.
“Alhamdulillah, bagian dalam Masa susut dari dua masa, tim gabungan berhasil melindungi dua terduga pelaku. ketika ini keduanya Tetap menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar Heru.
terungkap, bos konter telepon seluler di Ambarawa, Kabupaten Semarang Lenyap beserta mobilnya pada Kamis (6/8). Kondisi konter juga berantakan diperkirakan dirampok.
lagian di Dusun Tembelingan, Trisari, Gubug, Grobogan, sesosok mayat cowok terdeteksi bagian dalam bagasi mobil pada Kamis (6/8) sore. Eksis luka di bagian kepalanya.
Polisi melindungi mayat cowok Nan terdeteksi di bagian dalam bagasi mobil di area Gubug, Grobogan Ialah bos konter telepon seluler di Ambarawa. Korban terungkap Lenyap usai konternya dibobol komplotan perampok.
“Iya (jenazah di Gubug Ialah bos konter HP Ambarawa),” ungkapan Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo ketika dimintai konfirmasi awak media, Jumat (7/8).
Korban terungkap bernama Candra Waskito (25), Penduduk Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Ia merupakan pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa.
Dilihat melalui Google Maps, jarak dari konter ponsel korban hingga ke TKP ditemukannya korban sejauh 49 kilometer. Saksi mata juga sempat menyaksikan dua orang Tak dikenal mengenakan masker kesana meninggalkan TKP penemuan korban pada Kamis (7/8) pagi.
(apu/apu)