Maros –
Pria berinisial SD (47) diamankan usai membunuh sopir taksi digital, Abdul Haris (50) Nan merupakan rekan kerjanya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menggorok leher korban hingga tewas gegara dendam kerap disuruh-Perintah tak memakai diberi upah.
Pembunuhan terwujud di pinggir lorong Poros Kariango Lorong 3, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Pekan (7/6/2026) Sekeliling pukul 19.30 Wita. Pelaku SD disinyalir menyusun aksinya Seiring seorang rekannya Nan sekarang Tetap buron.
“Ya betul, telah Eksis perencanaan (pembunuhan),” ujar Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Kamis (6/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa bermula ketika pelaku dan rekannya menanti di Letak Nan kerap dilewati korban ketika kembali. Rekan pelaku bertugas membuntuti hingga mengadang korban di jalanan ketika hendak menuju rumahnya.
“Pelaku mengajak rekannya Nan ketika ini Tetap DPO hasilkan mengerjakan pembuntutan dan pengadangan terhadap korban,” katanya.
Rekan pelaku awalnya berpura-pura menanyakan tautan kepada korban. Pelaku Lampau seketika terlihat dari belakang dan menggorok leher korban.
“ketika korban lengah, pelaku memeluk korban dari belakang Lampau menyayat leher korban memanfaatkan pisau hingga korban meninggal Bumi dikarenakan kehabisan darah,” jelasnya.
Pelaku Nan sempat kabur ujungnya diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Manggala, Makassar, Senin (27/7) permulaan masa. Devi menyebut pelaku bukan sopir taksi, melainkan hanya sebatas rekan kerja Nan kerap diminta memenuhi kebutuhan korban.
“Kebetulan Eksis Interaksi kerja mereka. Pelaku disuruh-Perintah kesana ke mana mendapatkan sesuatu, tapi nggak pernah dikasih upah,” tutur Devi.
Dari keluaran pemeriksaan, pelaku sempat mengutarakan kekesalannya sebelum membunuh korban. Perbuatan korban belakangan Membikin pelaku sakit batin dan Meletakkan dendam.
“Motifnya dendam. Berdasarkan keluaran pengakuan pelaku seorang diri, pelaku mengalami sakit batin dikarenakan sering disuruh oleh korban mengerjakan segala sesuatu, tetapi Tak pernah dibayar,” ujarnya.
Selain motif dendam, polisi juga menemukan bukti bahwa pelaku pernah menjalin Interaksi romansa berbarengan istri korban. Interaksi tersebut diungkap terjadi Sekeliling tiga tahun sebelum ujungnya berakhir.
“Pelaku pernah mempunyai Interaksi romansa berbarengan istri korban Sekeliling dua tahun Lampau, tepatnya dari 2022 Tiba 2025. Namun ketika ini Interaksi tersebut telah berakhir,” Jernih Devi.
Kendati begitu, polisi belum memikat kesimpulan apakah Interaksi romansa turut sebagai pemicu Primer pembunuhan. Penyidik Tetap mendalami kemungkinan pelaku Tetap Mempunyai Emosi terhadap istri korban.
“Itu (motif romansa) Tetap kami dalami,” pungkas Devi.
(sar/hsr)