Ngawur Ini Tampang Pembunuh Lansia di Pasuruan, ternyata Tetap Kerabat Korban


Penyidik Polda Jatim ketika membawa tersangka pembunuhan nenek di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/8/2026). (ANTARA/Willi Irawan)

jpnn.com – Polisi menangkap YA (35), tersangka pembunuhan lansia bernama Nurami (79), Penduduk Penduduk Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, setelah pelaku buron selama sepekan.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur berucap tersangka ditahan di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa inti.

“Tim mengerjakan penelusuran mulai dari lingkungan pertemanan hingga keluarga pelaku. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil terungkap dan langsung ditangani di area Tuntang, Semarang,” ungkapan Jumhur, Jumat (7/8/2026).

Tersangka YA melarikan diri ke Kecamatan Tuntang setelah membunuh Nurami di Griya korban pada 15 Juli 2026.

Berdasarkan output pemeriksaan, motif pembunuhan bukan semata persoalan utang sebagaimana dugaan permulaan.

Tersangka mengaku membutuhkan Duit sebagai modal mencari pekerjaan setelah kontraknya sebagai petugas keamanan berakhir.

“Pelaku ini membutuhkan Duit hasilkan mencari pekerjaan di kota lainnya,” katanya.

hasilkan memenuhi kebutuhan tersebut, YA mengagendakan perampokan terhadap korban.

Polisi menangkap YA (35), tersangka pembunuhan lansia bernama Nurami (79) di Pasuruan. Pelaku ternyata Tetap Eksis Interaksi keluarga berbarengan korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal isi pas berkualitas lainnya dari JPNN.com di Google News



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *