Sabtu, 08 Agustus 2026 – 02:51 WIB
Penyidik Polda Jatim ketika membawa tersangka pembunuhan nenek di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (7/8/2026). (ANTARA/Willi Irawan)
jpnn.com – Polisi menangkap YA (35), tersangka pembunuhan lansia bernama Nurami (79), Penduduk Penduduk Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, setelah pelaku buron selama sepekan.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur berbisik tersangka diamankan di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa inti.
“Tim melaksanakan penelusuran mulai dari lingkungan pertemanan hingga keluarga pelaku. Hasilnya, keberadaan pelaku hasil teridentifikasi dan langsung ditangani di wilayah Tuntang, Semarang,” ucapan Jumhur, Jumat (7/8/2026).
Tersangka YA melarikan diri ke Kecamatan Tuntang setelah membunuh Nurami di Griya korban pada 15 Juli 2026.
Berdasarkan output pemeriksaan, motif pembunuhan bukan semata persoalan utang sebagaimana dugaan permulaan.
Tersangka mengaku membutuhkan Duit sebagai modal mencari pekerjaan setelah kontraknya sebagai petugas keamanan berakhir.
“Pelaku ini membutuhkan Duit ciptakan mencari pekerjaan di kota lainnya,” katanya.
ciptakan memenuhi kebutuhan tersebut, YA mengagendakan perampokan terhadap korban.