Kamis, 6 Agustus 2026 – 13:35 WIB
Jakarta, VIVA – Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, disangkakan pembunuhan berencana.
Penyidik menyebut output penyelidikan Fana menemukan adanya dugaan perencanaan sebelum pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku diperkirakan telah Mempunyai niat menguasai harta Barang korban sebelum pembunuhan menyusuri.
“hasilkan menyusuri perencanaannya bahwa dikarenakan pelaku Mau mengerjakan pencurian motor dan barang-barang milik korban, hasilkan menguasai barang milik korban, dan adanya niat hasilkan membunuh korban,” ujar Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dimitri Mahendra Kartika, Kamis, 6 Agustus 2026.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik memutuskan Saepul sebagai tersangka pembunuhan berencana. Tukang pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin) Nan diperkirakan gay itu dikenakan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana.
“telah diputuskan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana,” ucapan Beliau.
lebih masa lalu, polisi menyingkap Saepul diperkirakan membunuh cowok bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban hasilkan menghapuskan jejak.
Berdasarkan output penyidikan Fana, pelaku dan korban teridentifikasi berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat Berjumpa di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan itu diperkirakan berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban memanfaatkan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Setelah itu, jasad korban dibungkus memanfaatkan plastik hitam dan karung Lampau dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Fana potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saepul sendirian diamankan Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu mula masa, 5 Agustus 2026, ketika diperkirakan hendak melarikan diri.
sampai saat ini, penyidik Tetap mendalami motif pembunuhan sekaligus melengkapi alat bukti bagian dalam perkara tersebut.
Rekam Jejak Saepul, Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Sikap Santainya di Hadapan Penyidik Jadi Sorotan
Rekam jejak Saepul, tukang piscok Nan sebagai tersangka kasus mutilasi di Depok. Terungkap profesi, kronologi perkenalan berbarengan korban, hingga pengakuannya.
VIVA.co.id
6 Agustus 2026