Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya Interaksi sesama jenis antara tersangka SA alias Saepullah berbarengan korban internal kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap cowok bernama Kunaefi (51) di Kota Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika berbisik pendalaman itu dijalankan berdasarkan output pemeriksaan saksi-saksi serta analisis terhadap telepon seluler milik tersangka.
“perbarui output pemeriksaan berbarengan saksi-saksi dan pengecekan HP (telepon pegang) milik tersangka, bahwa tersangka tergabung internal grup (komunitas gay),” ungkapan Dimitri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski menemukan bukti tersebut, penyidik belum merangkum dugaan Interaksi sesama jenis berperan motif pembunuhan tersebut.
Polisi Malah menegaskan pembunuhan itu telah diagendakan hasilkan menguasai harta Barang milik korban.
“terwujud perencanaannya dikarenakan pelaku Mau mengerjakan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta hasilkan menguasai barang milik korban, dan adanya niat hasilkan membunuh korban,” ujar Dimitri.
lafal juga: Kronologi temuan mayat internal karung di Depok hingga penangkapan pelaku
Beliau mengutarakan penyidik juga telah memutuskan SA sebagai tersangka internal perkara tersebut.
“telah ditentukan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP,” cerah Dimitri.
Selain melengkapi alat kabar, penyidik Tetap mengerjakan pencarian terhadap pisau Nan disinyalir digunakan oleh pelaku hasilkan membunuh korban serta potongan kedua kaki korban Nan sampai saat ini belum terdeteksi.
“internal pencarian,” ungkapan Dimitri terkait perkembangan pencarian barang kabar.
lebih sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyingkap kasus penemuan jasad termutilasi di internal karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Korban terungkap berkenalan berbarengan pelaku melalui media sosial sebelum Berjumpa di sebuah kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026.
Menurut penyidik, pertemuan tersebut berujung pada pembunuhan.
Pelaku disinyalir menusuk perut dan menggorok leher korban berbarengan memakai pisau, kemudian memutilasi jasadnya hasilkan menghapuskan jejak.
Setelah itu, tubuh korban dibuang di kawasan Tanah Merah, lagian kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
lafal juga: Polisi tangkap pelaku pembuang mayat internal karung di Depok
lafal juga: Jasad cowok internal karung di Depok disinyalir korban mutilasi
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras memungut materi, mengerjakan crawling atau pengindeksan otomatis hasilkan AI di situs situs ini tak memakai otorisasi tertulis dari Kantor Warta ANTARA.