Ilustrasi tersangka. Foto: dok. Medcom.
Jakarta: Polda Metro Jaya menyingkap motif pembunuhan berencana disertai mutilasi di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan keluaran pemeriksaan, tindakan pembunuhan ini telah diagendakan lantaran pelaku berniat merampas harta Barang milik korban.
“ciptakan terjadi perencanaannya bahwa dikarenakan pelaku Mau mengerjakan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan ciptakan menguasai barang milik korban, dan adanya niat ciptakan membunuh korban,” ujar Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika ketika dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2026.
Hingga ketika ini, polisi Tetap terus mengumpulkan barang berita di lapangan. Termasuk pisau Nan digunakan ciptakan merenggut nyawa korban, serta potongan kaki korban Nan belum terungkap.
“internal pencarian,” ujar Dimitri.
Selain mencari Residu potongan tubuh korban dan alat kejahatan, tim penyidik juga inti memburu pihak bagian luar Nan terlibat internal penampungan barang keluaran kejahatan. Sepeda motor korban teridentifikasi telah dijual oleh pelaku usai melancarkan aksinya.
“ciptakan motor Nan belum bersua Tetap dikejar penadahnya,” ungkapan Dimitri.
Ilustrasi korban pembunuhan. Foto: dok. Medcom.
Adapun pelaku Pelaku dijerat pasal berlapis berdua ancaman hukuman beban.
“telah diputuskan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau Pembunuhan pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. Tersangka atas sebutan Saepullah,” ungkapan Dimitri.