(NASRI/RADAR LOMBOK)
MATARAM-Penanganan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany, memasuki babak mutakhir.
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Formal melimpahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Haekal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Rabu (5/8).
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, menjamin berkas perkara telah dinyatakan Komplit secara administrasi oleh penyidik dan saat ini bagian dalam tahap penelitian jaksa. “Berkas Haekal telah tahap Esa. saat ini kami antar ke jaksa peneliti,” ujarnya ketika dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Dharma, seluruh rangkaian penyidikan telah dirampungkan, termasuk pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi. berbarengan pelimpahan ini, alur legalitas lalu berada di tangan jaksa hasilkan diteliti extra terus.
sebelum itu, polisi telah melindungi Haekal sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap korban. Penangkapan dikerjakan ketika pelaku diperkirakan hendak melarikan diri ke bagian luar negeri, tepatnya ke Malaysia.
bagian dalam alur penyidikan, aparat juga tercapai menemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban Nan sempat Lenyap. Namun, saat ini telepon raih milik korban belum terdeteksi. diperkirakan barang tersebut telah dibuang oleh pelaku hasilkan menghapuskan jejak.
Kasus ini seorang diri bermula dari penemuan jasad Nadya di Bilik kosnya di kawasan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Pekan sunyi (17/5) Sekeliling pukul 21.30 WITA. Korban terdeteksi bagian dalam kondisi Tak bernyawa dan menimbulkan penyelidikan intensif aparat kepolisian. Seiring pelimpahan berkas tahap pertama ini, penyidik menanti petunjuk dari jaksa. Kalau dinyatakan Komplit (P-21), maka tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan pada tahap dua hasilkan alur persidangan.
teridentifikasi, bagian dalam rekonstruksi di kawasan Gomong Sakura, Senin (3/8), diperagakan sebanyak 44 adegan dari pukul 10.45-11.40 WITA berbarengan menyuguhkan tiga saksi Nan merupakan tetangga kos korban.
Selain saksi, rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan, tim Inafis, serta keluarga dan kerabat korban. Adegan paling krusial terwujud pada reka ulang ke-17 hingga ke-22. bagian dalam bagian ini, pelaku memperagakan langsung tindakan pembunuhan terhadap korban. Dari keluaran rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku mengerjakan pembekapan memakai bantal hingga korban tak berdaya.
Pada adegan ke-17, pelaku terlihat membekap korban hingga pingsan. Namun Tak berhenti di situ, pelaku sempat menjamin kondisi korban berbarengan meninjau napasnya. Setelah itu, pelaku kembali mengerjakan pembekapan hingga korban ditegaskan meninggal Bumi pada adegan ke-22. (rie)