Ngawur Kasus mutilasi cowok di Depok: Polisi bongkar tersangka dan korban tergabung internal komunitas gay


Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya Interaksi sesama jenis antara tersangka SA alias Saepullah berbarengan korban internal kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap cowok bernama Kunaefi (51) di Kota Depok.

Kanit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika berbisik pendalaman itu dikerjakan berdasarkan keluaran pemeriksaan saksi-saksi serta analisis terhadap telepon seluler milik tersangka.

“pembaruan keluaran pemeriksaan berbarengan saksi-saksi dan pengecekan HP (telepon pegang) milik tersangka, bahwa tersangka tergabung internal grup (komunitas gay),” ucapan Dimitri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

lafal juga: Polisi selidiki jasad cowok internal karung di Depok

Meski menemukan data tersebut, penyidik belum merangkum dugaan Interaksi sesama jenis berperan motif pembunuhan tersebut.

Polisi Malah mengatakan pembunuhan itu telah diagendakan ciptakan menguasai harta Barang milik korban.

“melangkah perencanaannya dikarenakan pelaku Mau mengerjakan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta ciptakan menguasai barang milik korban, dan adanya niat ciptakan membunuh korban,” ujar Dimitri.

Beliau mengatakan penyidik juga telah memutuskan SA sebagai tersangka internal perkara tersebut.

“telah ditentukan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP,” cerah Dimitri.

Selain melengkapi alat berita, penyidik Tetap mengerjakan pencarian terhadap pisau Nan disinyalir digunakan oleh pelaku ciptakan membunuh korban serta potongan kedua kaki korban Nan saat ini belum terdeteksi.

lafal juga: Kronologi temuan mayat internal karung di Depok hingga penangkapan pelaku

“internal pencarian,” ucapan Dimitri terkait perkembangan pencarian barang berita.

lebih sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyingkap kasus penemuan jasad termutilasi di internal karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

Korban terungkap berkenalan berbarengan pelaku melalui media sosial sebelum Berjumpa di sebuah kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026.

Menurut penyidik, pertemuan tersebut berujung pada pembunuhan.

Pelaku disinyalir menusuk perut dan menggorok leher korban berbarengan memakai pisau, kemudian memutilasi jasadnya ciptakan menghapuskan jejak.

Setelah itu, tubuh korban dibuang di kawasan Tanah Merah, lagian kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky PUploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *