Singkawang –
Seorang pengusaha bernama Cung Su Liat alias Aliat (55) terungkap tewas mengenaskan berbarengan luka tembak di halaman rumahnya Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Tiga orang ditahan bagian dalam kasus ini, termasuk adik kandung korban.
Peristiwa nahas itu terwujud di kediaman korban di jalur Tanjung Batu bagian dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, pada Senin (3/8/2026). Korban ditembak oleh orang tak dikenal.
peristiwa ini permulaan sekali teridentifikasi oleh anak korban, Cung Wui, setelah mendapati ayahnya tergeletak berbarengan luka tembak di bagian belakang tubuh Nan tembus hingga dada. Ia pun langsung memberitakan peristiwa tersebut ke Polres Singkawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan Nan terdiri atas Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang langsung Beralih Sigap mengerjakan penyelidikan.
“Tim mengerjakan olah Loka peristiwa perkara, memeriksa sejumlah saksi, hingga menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan keluaran penyelidikan di lapangan,” ungkapan Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo, dilansir detikKalimantan, Selasa (4/8).
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada seorang Pria bernama Suchandri (37). Polisi juga memeriksa seorang saksi Nan dikatakan mengantar pelaku meraih senapan hembusan sekaligus menuju Letak peristiwa.
Selain menangkap Suchandri Nan diperkirakan sebagai eksekutor, aparat menciduk dua orang lainnya Nan Mempunyai peran berbeda. tidak akurat satunya Ialah inisiator pembunuhan Nan ternyata merupakan adik kandung korban sendirian, Merupakan TSP alias Aphin.
ketika diinvestigasi, Suchandri menyetujui telah menembak korban. Ia mengaku mengerjakan tindakan keji tersebut atas permintaan Aphin.
“S mengaku disuruh adik korban bernama Aphin. Beliau juga telah kita amankan Seiring M, rekan S,” ujarnya.
bukti lain turut terungkap. Pria Nan diperkirakan berperan eksekutor mengaku mendapatkan bayaran hingga Rp 90 juta hasilkan menghabisi nyawa korban.
“Dari keluaran pemeriksaan permulaan, tersangka mengaku mengerjakan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah mendapatkan Duit Sekeliling Rp 90 juta pelan sejak November 2025 hingga Agustus 2026,” ungkapan Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Selasa cahaya.
lafal selengkapnya di sini dan di sini.
Tonton juga video ” 8 Orang Ditembak ketika Seremoni Kemerdekaan AS, Termasuk 4 Anak-anak”
(idh/dhn)