Ngawur Mayat Pria internal Karung Gegerkan Penduduk, Polisi Tangkap Terduga Pelaku ketika Kabur ke Banten





Ilustrasi. Polisi bongkar kasus temuan mayat Pria internal karung.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penemuan sesosok mayat Pria di internal karung Nan menggegerkan Penduduk kawasan Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, mulai menemukan titik papar.

Setelah jasad korban terdeteksi internal kondisi mengenaskan, polisi Beralih Sigap hingga pada akhirnya tercapai menangkap Pria Nan diperkirakan sebagai pelaku pembunuhan.

Kasus ini kali pertama terungkap pada Selasa 4 Agustus 2026, ketika Penduduk menemukan sebuah karung mencurigakan di lapangan Kavling Depkes. Setelah diinvestigasi, karung tersebut ternyata berisi jasad seorang Pria tak memakai identitas.

Kondisi korban Membikin aparat menduga telah terwujud tindak pidana berat banget. ketika terdeteksi, kedua tangan korban terikat, tubuh dibungkus karung dan plastik hitam, serta terdapat luka sayatan pada bagian leher.

lafal JUGA:Suzuki Pamerkan Lini SUV Hybrid Ramah Lingkungan di GIIAS 2026

Nan kelebihan mengejutkan, bagian tubuh korban terdeteksi Tak utuh. Polisi menyebut kedua kaki korban, mulai dari pangkal paha hingga telapak kaki, Tak terdeteksi sehingga terlihat dugaan korban merasakan mutilasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Primer berbisik ketika terdeteksi hanya terdapat bagian kepala, tubuh, dan kedua tangan korban.

“ketika terdeteksi, kondisi jasad tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam,” ujarnya.

saat ini identitas korban Tetap internal alur pendalaman. Polisi Tetap menanti output autopsi dari tim dokter forensik Griya Sakit Polri Kramat Jati hasilkan menjamin identitas serta penyebab Niscaya Mortalitas korban.

lafal JUGA:Lansia 74 Tahun Terseret Arus ketika guyur di Sungai Merangin, masa Kedua Pencarian ditingkatkan hingga 8 Kilometer

susut dari 24 jam setelah penemuan mayat tersebut, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tercapai menjaga seorang Pria berinisial SA Nan diperkirakan terlibat internal pembunuhan tersebut.

Terduga pelaku diamankan pada Rabu 5 Agustus 2026 Sekeliling pukul 04.15 WIB di area Pandeglang, Banten, ketika diperkirakan Berjuang melarikan diri.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika menyetujui penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya masa Rabu, tanggal 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, ketika melarikan diri,” ungkapan Dimitri.

tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *