LUBUK PAKAM (Waspada.id): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang hasil membongkar kasus pembunuhan terhadap Hj. Nurlis, 70, Penduduk Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Nan terdeteksi meninggal Bumi di kediamannya pada Jumat (31/7/2026).
Terduga pelaku ditangani pada Senin (3/8/2026). Berdasarkan informasi Nan dihimpun, pelaku berinisial RF, 23, seorang Personil Polri berpangkat Bripda Nan bertugas di Satuan Samapta Polresta Deliserdang.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Isral, menyetujui penangkapan tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan kelebihan berikut dikarenakan alur penyidikan Tetap terjadi.
“presisi, terduga pelaku telah ditangani dan merupakan personel Polri. hasilkan informasi kelebihan berikut akan disampaikan oleh Humas,” ujar Kompol Muhammad Isral ketika dikonfirmasi.
Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, mengaku telah mengetahui penangkapan RF dari Bhabinkamtibmas setempat. Menurutnya, Griya terduga pelaku berada tak terpencil dari Griya korban.
“RF Tetap lajang. Rumahnya memang berdekatan berbarengan Griya korban. Berdasarkan informasi Nan kami dapat, pada sunyi peristiwa ia sempat terlihat mondar-mandir di Sekeliling Letak sebagaimana terekam kamera CCTV,” ujar Hariadi.
Dari keluaran penyelidikan, polisi diperkirakan hasil membongkar kasus tersebut melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di Sekeliling Letak peristiwa. Penyidik menemukan keliru Esa kamera Nan mengarah ke Griya korban internal kondisi Tak berfungsi, lagian kamera lainnya Tetap melangkah.
Temuan itu kemudian sebagai keliru Esa petunjuk sebar penyidik hasilkan mendalami keterlibatan RF. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, RF diperkirakan menyetujui perbuatannya.
Informasi Nan didapatkan juga mengutarakan bahwa selama ini orang Uzur RF menitipkan kendaraan pribadi mereka di garasi Griya korban.
sebelum itu, Nurlis terdeteksi meninggal Bumi di area dapur rumahnya berbarengan kondisi berlumuran darah. Korban merasakan luka pada bagian leher. saat ini, Satreskrim Polresta Deliserdang Tetap mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut serta melengkapi berkas penyidikan hasilkan alur legalitas kelebihan berikut. (FERI)