RRI.CO.ID, Mataram – Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Unram Nadya Dwi Ramadhany alias NDR (21 tahun) di Bilik kosnya di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin 3 Agustus 2026. Sebanyak 44 adegan diperagakan tersangka HK (18 tahun).
“masa ini diperagakan 44 adegan di tiga Letak,” ungkapan Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP.
Letak pertama Adalah di kos korban di Gang Sakura, Kelurahan Gomong. Pada Letak pertama, tersangka memeragakan 16 adegan.
“Adegan meliputi alur HK melangkah masuk ke kos korban hingga ketika tersangka membawa motor korban,” ujar Dharma.
Pantauan di lapangan, reka adegan dikerjakan mulai Sekeliling pukul 10.30 Wita. Rekonstruksi di Gomong padat berbarengan Penduduk Nan ikut menyaksikan dari bagian luar garis polisi.
Sorak sorai Penduduk terdengar sejak ketika HK dikeluarkan dari mobil penyidik. Penduduk setempat juga meneriaki tersangka hingga polisi harus berkurang tangan menenangkan.
Selain di kos Gomong, rekonstruksi juga dikerjakan di sebuah jalur di Sekeliling SMKN 2 Kuripan. Di sana merupakan Letak tersangka membuang alat berita berupa telepon raih Nan dicuri dari korban.
Fana Letak ketiga berada di Labuhan Aji, Lombok Timur. “Letak tersebut Loka tersangka membuang hp korban ketika Berjumpa berbarengan pacarnya,” singkap Dharma.
Sebagai informasi, NDR terdeteksi meninggal di Bilik kosnya pada Pekan, 17 Mei 2026. Dugaannya, mahasiswi Usul Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat itu meninggal dikarenakan sebagai korban pembunuhan.
bagian dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah menentukan HK (18 tahun) sebagai tersangka tunggal. HK diperkirakan mengerjakan pembunuhan usai langkah pencuriannya teridentifikasi oleh korban.
Polisi menjaga sejumlah barang berita Nan menguatkan dugaan tersebut. Di antaranya Ialah motor korban Nan telah dipreteli pas berlimpah orang bagiannya oleh tersangka hasilkan menghapuskan jejak.