Selasa, 04 Agustus 2026 – 09:04 WIB
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu. ANTARA/Ali Nur Ichsan
jpnn.com – Kepolisian menjamin tahapan penyidikan kasus dugaan pembunuhan seorang siswi SMP berinisial CKC (14) tewas dibakar secara keji dan berencana oleh mantan pacarnya, AWS (15) di Nabire.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu berucap pengusutan dikerjakan secara transparan berbarengan mengikutsertakan keluarga korban bagian dalam setiap perkembangan penanganan perkara.
AKBP Samuel juga telah Berjumpa langsung berbarengan Bunda korban, Maria Tasik, Nan disertai Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Nabire Ruben Tandi, serta kuasa legalitas keluarga Marsius Ginting ciptakan mengemukakan perkembangan penyidikan.
“Beliau menginginkan penanganan tahapan pidana ini akurat-akurat transparan dan Mempunyai progres Nan mendapatkan terlihat. Kami juga sepakat seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan melalui kuasa legalitas keluarga,” ungkapan Samuel seusai pertemuan berbarengan keluarga korban, Senin (3/8/2026).
Keluarga korban menginginkan tahapan legalitas Melangkah secara sedia, termasuk penyampaian perkembangan keluaran penyidikan maupun koordinasi berbarengan kejaksaan hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Beliau menyebut penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan, mulai dari laporan polisi, keluaran visum, surat perintah penyelidikan dan penyidikan, hingga permohonan penyitaan barang bukti kepada pengadilan.
keluaran gelar perkara memutuskan kasus tersebut telah diperkuat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sekaligus memutuskan AWS sebagai tersangka.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa tiga orang saksi Nan mengetahui rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah peristiwa.