Ngawur Pembunuh Wanita di Indekos Grogol ternyata Pacar Korban, Pelaku Didor Polisi Usai Coba Kabur


TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN mutakhir – Wanita berinisial M (52) tewas dihabisi di sebuah Bilik kost di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Jasad korban terungkap tergeletak dan berlumuran darah di Loka peristiwa perkara (TKP) pada Rabu (29/7/2026).

Pelaku pembunuhan Ialah Pria berinisial E Nan ternyata merupakan kekasih korban.

“Kami merangkum bahwa ini merupakan korban pembunuhan. Di mana kami langsung melaksanakan penyelidikan, kami mengantongi identitas Adalah berinisial E, di mana pelaku ini merupakan pacar dari korban,” ungkapan Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Dally Gumay, Jumat (31/7/2026).

Dally mengutarakan, pelaku sempat mengerjakan perlawanan dan menguji melarikan diri ketika hendak ditahan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi pun terpaksa melumpuhkan pelaku berbarengan menembak di bagian kaki.

ketika digiring ke Polda Metro Jaya, pelaku terlihat Melangkah pincang dan harus dibantu oleh petugas.

“Kami mengerjakan penangkapan dimana ketika lagi penangkapan, pelaku sempat melawan dan menguji kabur, ujungnya kami mengerjakan tindakan konfirmasi dan terukur,” singkap Dally.

sebelum itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy berbisik, peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi indekos Loka tinggal pelaku.

Di Letak tersebut, keduanya disinyalir sempat terlibat perselisihan hingga berujung pembunuhan terhadap korban.

“Berdasarkan output pendalaman Fana, peristiwa itu disinyalir bermula ketika M mendatangi Bilik indekos tersangka,” ungkapan Resa, Kamis (30/7/2026).

internal peristiwa tersebut, pelaku disinyalir menghabisi nyawa korban memakai sebuah palu.

“Keduanya kemudian terlibat perselisihan Nan berujung pada tindak kekerasan memakai sebuah palu hingga menyebabkan M meninggal Bumi,” singkap Resa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbuhkan, polisi akan mengatasi kasus ini secara profesional.

“Perkara ini akan ditangani secara profesional, Rasional, dan tuntas. Seluruh tahapan dikerjakan berdasarkan bukti dan alat bukti Nan diraih penyidik agar memberikan kepastian legalitas,” kata Budi.

lafal Warta TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Warta



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *