Ngawur Terduga Pembunuh Petani Kopi di Rejang Lebong ditahan


Tangkapan display tim gabungan Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong ketika menjaga R (45), terduga pelaku pembunuhan sadis di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, 30 Juli 2026. ANTARA/Nur Muhamad


Rejang Lebong: Polres Rejang Lebong menangkap terduga pelaku pembunuhan petani kopi Nan terdeteksi tewas di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Bengkulu. Korban terdeteksi di area perkebunan miliknya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady berucap korban bernama Wagimin alias Gomble (62), Penduduk Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, diperkirakan sebagai korban pembunuhan Sekeliling pukul 16.30 WIB, Senin, 27 Juli 2026.

“Alhamdulillah, terduga pelaku penganiayaan Nan menyebabkan korbannya meninggal Bumi tercapai ditahan oleh tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Kamis pagi Sekeliling pukul 06.30 WIB,” ucapan Syahrul, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026. 

 

Syahrul memaparkan terduga pelaku berinisial R (40) ditahan ketika bersembunyi di Griya kerabatnya di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara. Terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong ciptakan ditelusuri penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong.

“Saya memberikan apresiasi atas sinergi tim bagian dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen meraih tindakan konfirmasi setiap pelaku kejahatan. alur aturan akan Melangkah sesuai ketentuan Nan Beraksi,” ujarnya.



Jenazah petani kopi Nan sebagai korban pembunuhan di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong ketika akan diajak kembali oleh keluarganya dari RSUD Rejang Lebong setelah dijalankan autopsi, Senin, 27 Juli 2026. ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong

sebelum itu, kasus pembunuhan terhadap Wagimin menggegerkan Penduduk Rejang Lebong. Korban diperkirakan dibunuh memakai senjata tajam di areal perkebunan kopi.

Peristiwa itu permulaan sekali terungkap Erwan Effendi (45) ketika hendak kesana ke kebun. Ia memberitakan temuan tersebut kepada keluarga korban Nan lalu mengevakuasi korban ke Griya sakit.

Korban sempat diajak ke Griya Sakit An-Nissa ciptakan mendapatkan penanganan medis. lalu, korban dirujuk ke Griya Sakit Biasa area (RSUD) Rejang Lebong ciptakan menjalani visum et repertum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *