Ngawur Remaja Pembunuh Gadis ABG di Nabire Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana




Nabire

Polisi menyebut remaja Pria berinisial A (14) telah menyusun pembunuhan terhadap mantan pacarnya inisial CK (15) di Kabupaten Nabire, Papua inti. Pelaku pun dijerat pasal terkait pembunuhan berencana.

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek menegaskan pihaknya menindak kasus tersebut secara profesional. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP berdua ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman sesuai ketentuan Nan Beraksi bagian dalam server peradilan pidana anak.

“Komitmen kami Seiring Kapolres, perkara ini diproses secara profesional. Pelaku kami sangkakan berdua pasal pembunuhan berencana dikarenakan seluruh alat bukti mengarah pada adanya unsur perencanaan,” ungkapan Kompol Piter bagian dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026) sunyi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Piter mengutarakan pelaku menyusun pembunuhan dikarenakan mengalami menganggap ngeri usai diancam oleh korban. Pelaku Tak mau Kalau korban membongkar aib mereka Nan sempat berhubungan tubuh ketika pacaran pada Mei 2026.

“Motif pelaku melaksanakan pembunuhan dikarenakan mengalami menganggap ngeri seringkali korban mengancam pelaku akan mengabarkan ke orang Uzur pelaku bahwa telah berhubungan tubuh berdua korban,” ungkapnya.

Pelaku kemudian mengajak korban ciptakan Berjumpa di Ambang Bumi Kolor. ketika itu, pelaku telah menyiapkan 1 botol minyak tanah dan Esa pisau dapur di jok motornya Nan akan digunakan menikam korban.

Menurut Piter, upaya pelaku menikam korban tidak menyusuri mulus. Korban sempat Berjuang melarikan diri namun tercapai dibujuk oleh pelaku berdua membuang pisau Nan lebih sebelumnya digunakan ciptakan menikam korban.

“ketika itu korban langsung mengalami ketakutan dan langsung lari mengejar jalur ke arah kembali ke kota kemudian pelaku masukkan kembali pisau tersebut ke bagian dalam jok Sembari mengejar korban dari belakang,” jelasnya.

“lalu pelaku menyuruh korban ciptakan melonjak motor namun korban Tak mau dan berucap buang pisau anyar gua ikut, kemudian pelaku kembali mengakses jok dan membuang pisau terpencil dari dirinya,” lanjutnya.

Korban Nan mengalami telah Tak Eksis ancaman langsung mendekat dan bangkit di samping pelaku. Tak lamban kemudian pelaku mendorong korban ke arah semak-semak hingga terjatuh berdua letak tertelungkup Lampau dicekik Tiba Tak berdaya.

“dikarenakan mengalami korban telah tak berdaya lalu pelaku memungut minyak tanah di bagian dalam jok motor Lampau menyiram dari kepala Tiba ke kaki, setelah menyiram minyak tanah lalu pelaku membakar rambut korban memanfaatkan korek gas Nan juga telah dipersiapkan lebih sebelumnya,” bebernya.

terungkap, kasus ini terungkap dari penemuan mayat korban di jalur Waroki, tidak terpencil Pantai Naikere, Kabupaten Nabire pada Kamis (30/7) Sekeliling pukul 20.00 WIT. ketika itu, identitas korban Tak dikenali dikarenakan merasakan luka bakar serius.

“alur identifikasi sempat merasakan Hambatan lantaran bagian Paras dan mata korban hangus terbakar. Polisi ujungnya mempercayai sidik jari dan berkoordinasi berdua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta menyebarkan informasi kepada masyarakat hingga ujungnya keluarga korban tampak dan menjaga identitas korban,” ungkapan Kompol Piter.

Setelah identitas korban terungkap, penyidik Beralih mengumpulkan alat bukti. keliru Esa petunjuk Krusial didapatkan dari rekaman kamera pengawas atau CCTV Nan memperlihatkan korban Seiring seorang Pria sebelum peristiwa terjadi.

“susut dari Esa kali dua puluh empat jam kami tercapai menjaga pelaku. peristiwa Sekeliling pukul delapan sunyi dan Sekeliling pukul 3 mula masa pelaku telah kami amankan,” katanya.

(hsr/asm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *