JAKARTA–Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang Pria berinisial E. Polisi menduga E Ialah tersangka pembunuh seorang wanita berinisial M (52) di sebuah Bilik indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Belum terungkap motif pembunuhan tersebut dikarenakan tersangka Tetap diinvestigasi secara intensif di Polda Metro Jaya. “Tersangka ditahan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/7/2026) Sekeliling pukul 23.30 WIB,” ucapan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Tersangka ditahan hanya pas berlimpah orang jam setelah peristiwa pembunuhan Nan terjadi pada Rabu (29/7/2026) diberitakan masyarakat ke polisi.
keluaran pemeriksaan terungkap, pembunuhan itu berawal ketika korban M mendatangi Bilik indekos milik tersangka. Di Letak peristiwa, keduanya terlibat perselisihan hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Korban diperkirakan dianiaya tersangka memanfaatkan sebuah palu hingga menyebabkan korban meninggal Bumi. Polisi menyita sejumlah barang buktiterkait pembunuhan tersebut.(Omi)