Mataram -
Polisi membongkar mula mula penangkapan pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany alias NDR. Pelaku bernama Haikal alias HK (18) diamankan setelah buron selama dua rembulan.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, berucap terungkapnya pelaku pembunuhan itu bermula dari terlacaknya keberadaan motor korban. Polisi mengembangkan informasi itu dan melindungi Haikal di area Punia, Kota Mataram, NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Awalnya tim mengetahui bahwa sepeda motor korban berada pada terduga,” ujar Dharma, Kamis (30/7/2026).
“Dari keluaran penyelidikan itulah petugas kemudian hasil melindungi terduga beserta barang bukti,” imbuhnya.
ketika terdeteksi, kondisi motor Honda Beat Pop Rona biru putih milik korban telah dibongkar oleh Haikal. Pelat motor tersebut tampak telah dicopot, cover rangka bagian Ambang motor dilepas, hingga knalpotnya diganti memakai knalpot brong.
Berdasarkan keluaran pemeriksaan, Haikal ternyata merupakan seorang residivis. Informasi Nan dihimpun, Haikal pernah berurusan berbarengan legalitas sebelum berusia 18 tahun.
“Terduga terungkap merupakan residivis kasus pencurian,” ujar Dharma.
hasilkan terungkap, Nadya terdeteksi tewas di Bilik kosnya area Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada 17 Mei Lampau. Mahasiswi Unram Usul Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, NTB, itu terdeteksi oleh temannya Nan terlihat mencarinya ke kosnya.
Jasad Nadya terdeteksi internal kondisi telentang dan telah mengundang busuk tak sedap. Ketika itu, Bilik kos korban terkunci. Fana itu, ponsel dan motor korban Lenyap.
(iws/iws)