Mataram (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku inisial HP (18) Nan membunuh seorang mahasiswi inisial NDR di Bilik indekosnya kawasan Gomong dari output penelusuran kendaraan roda dua milik korban.
“Dari penyelidikan, kami dapatkan informasi mengenai keberadaan kendaraan korban Nan ternyata berada bagian dalam penguasaan terduga pelaku,” ucapan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis.
Ia mengemukakan pihaknya menangkap terduga pelaku di Sekeliling kediamannya di Kelurahan Punia, Kota Mataram, pada Rabu (29/7) Sekeliling pukul 18.00 Wita, Seiring barang data kendaraan milik korban Nan telah dimodifikasi.
Dari output pemeriksaan, HP telah menyetujui perbuatannya pada Masa mula masa tersebut.
Pelaku menegaskan terpaksa membunuh dikarenakan kepergok korban memasuki ke Bilik indekos melalui gerbang belakang Nan Tak terkunci.
“ketika mau serap key kendaraan, korban melek dan berteriak. dikarenakan panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur, kemudian menindih dan membekap korban memanfaatkan bantal,” ujarnya.
ketika mengetahui korban telah bagian dalam keadaan lemas dan Tak sadarkan diri, terduga pelaku meraih key kendaraan dan bergegas meninggalkan korban terkunci bagian dalam Bilik indekos.
Dari pengakuan Fana, Dharma berbisik bahwa HP bagian dalam aksinya turut meraih dua telepon seluler korban.
Usai tercapai melangkah keluar dari Letak peristiwa, HP membuang dua ponsel korban di Ambang SMKN 2 Kuripan. ciptakan key Bilik indekos korban, dibuang ke Sungai Ancar dari jembatan area Gomong, Kota Mataram.
Informasi extra terus atas pengungkapan kasus ini, Dharma menginginkan Masa ciptakan mengumpulkan seluruh keterangan dari serangkaian penyidikan.
“ciptakan keseluruhan di masa depan akan kami sampaikan extra terus. Kami Minta Masa ciptakan pendalaman,” tutur Dharma.
Ia mengemukakan hal tersebut dikarenakan dari output pemeriksaan Fana terungkap HP seorang residivis kasus pencurian dan terlibat kasus penganiayaan di sejumlah Letak Nan memasuki bagian dalam area legalitas Polresta Mataram.
“Nan kami pastikan bahwa alur legalitas akan dijalankan secara profesional, Rasional, dan sesuai ketentuan Nan Beraksi. Fana itu, keadaan HP ketika ini Tetap sebagai terduga dan seluruh alur penyidikan Tetap terus Melangkah,” ujarnya.
Mahasiswi Usul Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, ini kali pertama terungkap meninggal oleh sepupu Seiring rekannya Nan mutakhir tampak dari Jakarta pada Pekan gelap, 17 Mei 2026.
Kedua saksi menemukan jenazah NDR telah bagian dalam keadaan terlentang kaku di bagian dalam Bilik indekos berbarengan letak gerbang terkunci.
bagian dalam rangkaian penyidikan, kepolisian tercatat telah melaksanakan pemeriksaan saksi, Pakar, olah Loka peristiwa perkara, CCTV Sekeliling Letak, autopsi hingga menginginkan sokongan pemeriksaan dari inti Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Kasus Mortalitas NDR ini sempat viral di jagat maya. Majemuk sokongan pun tampak dari berbagai kalangan berbarengan Asa kepolisian meraih segera menyingkap data sebenarnya dari Mortalitas NDR.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026