Mataram –
Haikal alias HK, pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Ramadhany alias NDR, Tetap berusia 17 tahun. Meski begitu, Pria Nan telah pernah menikah itu juga pernah tersangkut kasus aturan dan melangkah masuk penjara sebanyak dua kali.
“Pelaku inisial HK Tetap 17 tahun. Agustus ini anyar 18 tahun, tanggal 3,” ungkapan Kapolresta Mataram, Kombes Hendro Purwoko, Jumat (31/7/2026).
“Pelaku ini merupakan residivis pencurian sebanyak dua kali,” imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haikal diamankan polisi di sebelah Kantor Lurah Punia, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (29/7). Penangkapan dikerjakan setelah polisi menetapkan motor korban Nan dicuri oleh Haikal. teridentifikasi, Haikal sebelum itu buron Sekeliling dua rembulan dan sempat hendak kabur ke Malaysia.
“Tim tercapai menetapkan barang data itu, khususnya motor korban. Tim mengerjakan pencarian motor korban dan mengerjakan pengintaian terhadap pelaku,” ujar Hendro.
ciptakan teridentifikasi, Nadya terdeteksi tewas di Bilik kosnya area Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada 17 Mei Lampau. Mahasiswi Unram Usul Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, NTB, itu terdeteksi oleh temannya Nan tiba mencarinya ke kos tersebut.
Jasad Nadya terdeteksi bagian dalam kondisi telentang dan telah memungut busuk tak sedap. Ketika itu, Bilik kos korban terkunci. Fana itu, ponsel dan motor korban Lenyap.
(iws/iws)