Ngawur Kagetnya Penghuni Kos di Jakbar Darah Netes dari Plafon ternyata Eksis Pembunuhan


Jakarta

Polisi membongkar kasus pembunuhan wanita bagian dalam kosan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Kasus ini mencuat setelah penghuni kosan lain kaget Eksis tetesan darah dari lantai atas.

“Jadi pada ketika di laporan (Call Center Polri) 110 ini, tetangga Nan di lantai Esa memberitakan Eksis darah Nan menetes dari atas,” ucapan Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya ketika dihubungi, Jumat (31/7/2026).

Kondisi itu mengagetkan penghuni kosan lantai 1. Setelah menyaksikan tetesan darah itu, Penduduk memberitakan penemuan jasad wanita bernama Muzalipah (52) itu ke RT dan RW setempat.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



bagian dalam video Nan dilihat, tetesan darah tersebut Anjlok ke lantai 1 kosan dari Asbes plafon Nan ada. Setelah mendapat laporan, Personil kepolisian Lampau mendatangi kosan Nan berlokasi di lorong Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakbar itu.

Polisi membongkar kasus pembunuhan wanita bagian dalam kosan di Jakbar. Kasus ini mencuat setelah penghuni kosan lain kaget Eksis tetesan darah dari lantai atas. (dok Resmob PMJ)

Polisi menyebut laksana masuk kosan korban bagian dalam keadaan terkunci. Begitu laksana masuk mendapatkan dibuka, terlihat jasad korban tergeletak di atas kasur.

Korban terungkap bagian dalam kondisi mengenaskan berbarengan luka di bagian Paras. Pihak kepolisian langsung mengerjakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) hasilkan membongkar kasus.

Pelaku diamankan

Polisi menangkap Pria bernama Endang (54) terkait kasus pembunuhan wanita bernama Muzalipah di Grogol Petamburan. Endang membunuh korban setelah ketahuan selingkuh.

“Berdasarkan output pemeriksaan, pelaku Nan merupakan kekasih korban mengaku nekat menghabisi nyawa korban dikarenakan Interaksi asmaranya berbarengan wanita lain terungkap oleh korban,” ucapan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/7) sunyi pukul 19.00 WIB di Bilik indekos berlokasi di lorong Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakbar. Setelah perselingkuhan terungkap korban, Endang suram mata dan membunuh pacarnya.

“Hal tersebut menimbulkan pertengkaran hebat hingga ujungnya pelaku memungut sebuah palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meregang nyawa,” ujarnya.

Polisi menangkap Endang di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada masa Nan Baju berbarengan penemuan jasad korban Merupakan pada Rabu (29/7) pukul 23.00 WIB. Endang sempat melawan dan membahayakan sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 458 KUHP mengenai pembunuhan berbarengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Lihat juga Video ‘Kronologi Pria Bunuh Sadis rekan gunakan Cangkul di Kos Makassar’:

Halaman 2 dari 2

(jbr/mea)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *