Ngawur Coba Kabur ketika diamankan, Pria Pembunuh Pacar di Jakbar Dilumpuhkan Polisi



Jakarta

Polisi menangkap Pria berinisial E, Nan membunuh pacarnya bernama Muzalipah (52), Nan terdeteksi berbarengan kondisi kepala terluka di Loka kos lorong Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku ditembak lantaran menguji kabur ketika diamankan.

“Kami mengerjakan penangkapan di mana pas lagi penangkapan, pelaku sempat melawan dan menguji kabur, ujungnya kami mengerjakan tindakan konfirmasi dan terukur,” ucapan Panit II Resmob Iptu Dally Gumay kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Pelaku diamankan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) susut dari 24 jam setelah korban terdeteksi. Pelaku beserta barang bukti telah dikendalikan pihak kepolisian.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

bagian dalam video Nan diperoleh detikcom, tampak pelaku meringis kesakitan lantaran dihadiahi timah kehangatan usai menguji kabur ketika diamankan. Pelaku digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya ciptakan diproses kelebihan terus.

“ciptakan pasal Nan dikenakan kami memanfaatkan pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ancaman maksimal 15 tahun penjara terkait pembunuhan,” ujarnya.

Pihak kepolisian meraih laporan penemuan jasad korban pada Rabu (29/7) pukul 18.50 WIB. Penemuan korban berawal dari darah Nan menetes hingga ke lantai 1 kosan.

“Jadi pada ketika di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga Nan di lantai Esa mengabarkan Eksis darah Nan menetes dari atas. dikarenakan terdeteksi itu, Penduduk mengabarkan ke RT dan RW setempat,” ucapan Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya ketika dihubungi, Kamis (30/7).

Polisi Tetap mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di Letak. ketika ini jenazah korban telah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ciptakan tahapan kelebihan terus.

“Kita Tetap ngumpulin alat bukti, bukti-bukti Nan Eksis, dan juga kami Tetap menginginkan keterangan dari para saksi tersebut,” tuturnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(wnv/mea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *