Tindakan konfirmasi dan terukur diambil jajaran Polda Metro Jaya berdua menembak kaki Endang (54), tersangka pembunuhan M (54) di Bilik indekos Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ketika penangkapan pada Rabu (29/7/2026) gelap. tapak penembakan tersebut dijalankan penyidik lantaran tersangka Berjuang melarikan diri serta melawan petugas di kediamannya Nan berlokasi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. “Kami melaksanakan penangkapan di mana ketika penangkapan, pelaku sempat melawan dan menguji kabur, pada akhirnya kami melaksanakan tindakan konfirmasi dan terukur,” ungkapan Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Dally Gumay bagian dalam keterangan videonya, Kamis (30/7/2026).
Usai dilumpuhkan, tersangka langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya Seiring barang bukti berupa palu, dua ponsel, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, dan Esa unit sepeda motor.
keluaran pemeriksaan polisi membongkar insiden penganiayaan bermula ketika korban mendatangi indekos tersangka Sekeliling pukul 12.00 WIB dan menemukan pesan lekas dari Wanita lain di ponsel Endang hingga menimbulkan percekcokan. “Motif pembunuhan tersendiri, Adalah pada ketika korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku,” bongkar Dally.
Di inti pertengkaran tersebut, tersangka merebut palu Nan sempat dipegang korban Lampau memukulkannya ke bagian kepala korban sebanyak empat kali hingga meninggal Bumi di Loka. Penyidik memutuskan Endang sebagai tersangka berdua sangkaan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan Nan mengancam hukuman penjara paling lamban 15 tahun.
Kasus ini terkuak setelah Penduduk penghuni lantai Esa mengabarkan adanya ceceran darah Nan menetes dari lantai dua bangunan indekos tersebut kepada pengurus lingkungan setempat. “Tetangga Nan di lantai Esa mengabarkan Eksis darah Nan menetes dari atas. dikarenakan terdeteksi itu, Penduduk mengabarkan ke RT dan RW setempat,” ungkapan Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya kepada wartawan di Letak, Rabu. Pengurus RT dan RW Nan melaksanakan pengecekan kemudian mendapati jasad M tergeletak di bagian dalam Bilik indekos Nan terkunci berdua luka beban di bagian kepala.