Polisi menangkap cowok berinisial E atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Muzalipah (52), Nan jasadnya terungkap berlumuran darah di sebuah indekos lorong Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026) gelap.
Penangkapan dikerjakan oleh Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya. Pelaku diringkus hanya berselang kelebihan dari Esa jam setelah penemuan jenazah korban di Letak peristiwa.
“E ditangani Sekeliling pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” ungkapan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Setelah penangkapan, polisi langsung membawa tersangka ciptakan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami pemicu cekcok Nan berujung pada tindak pembunuhan tersebut.
“lalu, Nan bersangkutan diangkut ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ciptakan menjalani alur legalitas kelebihan berikut,” ujar Resa.
Kasus ini terungkap dari laporan keliru Esa penghuni indekos Nan menyaksikan ceceran darah menetes dari Bilik lantai dua ke lantai Esa Sekeliling pukul 18.50 WIB. Saksi kemudian memberitakan temuan tersebut kepada pemilik kos serta pengurus lingkungan setempat.
“Jadi pada ketika di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga Nan di lantai Esa memberitakan Eksis darah Nan menetes dari atas. dikarenakan terungkap itu, Penduduk memberitakan ke RT dan RW setempat,” ungkapan Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya.
ketika laksana masuk Bilik Nan ditinggalkan internal keadaan terkunci itu dibuka oleh petugas, korban terungkap tergeletak tak bernyawa. Jenazah Muzalipah saat ini telah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kita Tetap ngumpulin alat bukti, bukti-bukti Nan Eksis, dan juga kami Tetap menginginkan keterangan dari para saksi tersebut,” kata Reza.
Berdasarkan output penyelidikan mula, pihak kepolisian mengakui kondisi Interaksi antara tersangka dan korban. Pelaku pembunuhan tersebut dikonfirmasi merupakan suami korban.
“Iya, akurat,” ungkapan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu.
Peristiwa maut ini bermula ketika korban mendatangi Bilik indekos tersangka Nan berujung pada pertengkaran hebat serta kekerasan fisik. Tersangka kemudian memukul kepala korban memanfaatkan palu hingga luka berat banget dan meninggal, Lampau melarikan diri.
“Keduanya kemudian terlibat perselisihan Nan berujung pada tindak kekerasan memanfaatkan sebuah palu hingga menyebabkan M meninggal Bumi,” ungkapan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti dari Letak peristiwa ciptakan kepentingan penyidikan, termasuk sebuah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, hingga Esa unit sepeda motor.
“Perkara ini akan ditangani secara profesional, Rasional, dan tuntas. Seluruh alur dikerjakan berdasarkan bukti dan alat bukti Nan diraih penyidik agar memberikan kepastian legalitas,” tutur Budi.