Ringkasan Warta:
- Polresta Cirebon tercapai membongkar kasus pembunuhan dan pencurian perhiasan terhadap seorang Bunda Griya tangga berinisial NS.
- Pelaku berinisial S Nan merupakan oknum PNS ditahan setelah polisi menemukan puntung rokok sebagai bukti sandi di TKP.
- Tersangka membunuh korban memanfaatkan obeng dikarenakan panik ketika aksinya merampas emas teridentifikasi oleh korban.
Tribunlampung.co.id, Jawa Barat – Puntung rokok sebagai petunjuk Krusial membongkar kasus pembunuhan seorang Bunda Griya Tangga (IRT) berinisial NS (47) di Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penyidik tercapai membongkar pelaku pembunuhan setelah menemukan jejak berupa puntung rokok di lantai Griya korban.
ujungnya terungkap pelaku Nan menyebabkan Mortalitas IRT tersebut Ialah seorang cowok berinisial S (55), Nan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
sekarang oknum PNS tersebut telah ditentukan sebagai tersangka setelah polisi membongkar rangkaian tindakan pembunuhan Nan dipicu niat merampas perhiasan emas milik korban.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Primer berucap, pengungkapan kasus tersebut merupakan keluaran penyelidikan intensif Satreskrim Polresta Cirebon sejak korban terdeteksi meninggal Bumi pada 10 Juni 2026.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim penyidik, kasus pembunuhan dan pencurian berdua kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi ini tercapai kami bongkar. Seorang tersangka berinisial S telah kami amankan dan ketika ini menjalani alur penyidikan,” ujar Imara ketika konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (23/7/2026) sore.
disertai Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa, Imara menerangkan, tersangka telah menyusun aksinya berdua membawa obeng Mini dari Griya.
Obeng tersebut digunakan ciptakan mencongkel kaca samping Griya korban agar mendapatkan memasuki tak memakai teridentifikasi.
Namun setelah tercapai memasuki, pelaku Tak langsung menemukan korban. Ia sempat berpindah dari Esa Bilik ke Bilik lain sebelum ujungnya berhenti sejenak dan merokok di internal Griya korban.
Puntung rokok Nan dibuang begitu saja di lantai kemudian ditangani penyidik ketika olah Loka peristiwa perkara (TKP).
Setelah itu, pelaku menemukan korban sedang tertidur sendirian di Bilik inti. ketika Berjuang meraih gelang emas Nan dikenakan korban, NS terbangun dan berteriak menginginkan tolong.
Panik aksinya teridentifikasi, pelaku mengakhiri bibir korban berdua tangan kiri sebelum menusukkan obeng ke bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.
“Korban sempat melaksanakan perlawanan sehingga pelaku melaksanakan kekerasan memanfaatkan obeng Nan telah dipersiapkan sebelum itu hingga korban meninggal Bumi,” ucapnya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku meraih Esa kalung emas, dua gelang dan Esa cincin Nan Tetap dikenakan korban.
Seluruh perhiasan itu kemudian diangkut kabur melalui kaca Nan Baju ketika pelaku memasuki ke Griya.