Ngawur Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah, keseluruhan Jadi 7 Orang


SERPONG – Polres Tangerang Selatan kembali memutuskan tiga tersangka mutakhir internal kasus pembunuhan prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Arif Budi Sampurna (ABS). berbarengan penambahan tersebut, keseluruhan tersangka Nan telah diputuskan sebagai tujuh orang, seluruhnya merupakan Penduduk sipil.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, berbisik ketiga tersangka mutakhir disinyalir turut terlibat internal tindakan pengeroyokan terhadap korban.

“Per masa ini Eksis penambahan tiga orang tersangka, jadi keseluruhan Eksis tujuh tersangka. Mereka sipil,” ujar Wira internal keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, polisi belum membongkar identitas ketiga tersangka tersebut. Wira hanya menerangkan bahwa mereka Mempunyai peran melaksanakan pemukulan terhadap korban di Letak peristiwa.

Kasus ini bermula ketika Prada Arif Budi Sampurna terungkap meninggal Bumi berbarengan sejumlah luka di tubuhnya di lorong Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Pekan (20/7/2026) Sekeliling pukul 05.45 WIB.

internal Masa susut dari 24 jam, polisi tercapai menjaga empat tersangka berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21) di sejumlah Letak Nan berada Tak terpencil dari Loka peristiwa perkara.

Penyidik Tetap terus mendalami kasus tersebut guna membongkar secara menyeluruh kronologi dan motif di balik pembunuhan. Korban teridentifikasi merupakan Personil TNI AD Nan berdinas di Yon TP 804/Cenderawasih, Papua.

Fana itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengakui bahwa korban merupakan personel Kodam XVII/Cenderawasih Nan sedang menjalankan tugas menolong Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.

Menurutnya, insiden disinyalir dipicu oleh kesalahpahaman di sebuah Loka nyemil Nan berujung pada tindakan pengeroyokan dan penusukan oleh sekelompok orang hingga menyebabkan korban meninggal Bumi.

Tri juga mengemukakan, penyidikan di Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 17 saksi. Dari keluaran pemeriksaan, terdapat sembilan orang Nan sempat disinyalir terlibat, Fana delapan lainnya telah dibebaskan dikarenakan Tak terbukti Mempunyai keterlibatan internal peristiwa tersebut.

Kodam XVII/Cenderawasih menjaga akan terus mengawal alur aturan hingga tuntas serta menganjurkan masyarakat dan rekan-rekan almarhum ciptakan tetap damai dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak aturan. Selain itu, pihak Kodam turut mengemukakan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan menegaskan alur aturan akan Melangkah secara transparan.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *