Ngawur romansa Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk


BEKASI, Memoindonesia.co.id – Kasus tewasnya anak punk pengamen jalanan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memasuki babak anyar.

Sosok lady punk Mondy Tatto alias DRA alias M Formal diputuskan sebagai tersangka setelah diperkirakan terlibat bagian dalam langkah kekerasan Nan menewaskan FA alias K, Kamis, 23 Juli 2026.

Mondy Tatto diperkirakan ikut melaksanakan penganiayaan terhadap korban sebelum ujungnya FA tewas dikarenakan luka tusuk Nan dijalankan tersangka Pria berinisial DD alias D.

Peristiwa berdarah tersebut bermula pada Sabtu 27 Juni 2026 Sekeliling pukul 21.00 WIB. ketika itu, korban FA Seiring sejumlah rekannya center nongkrong di Ambang sebuah salon di kawasan Cikarang Barat.

Tak lamban berselang, DD terlihat Seiring Mondy Tatto memanfaatkan motor milik lady punk tersebut.

Korban kemudian berniat meminjam kendaraan itu, namun permintaan tersebut Malah menyebabkan perselisihan antara FA dan DD.

Cekcok pun berubah berperan langkah kekerasan. Keduanya terlibat perkelahian di jalur meski sejumlah orang di Letak Berjuang melerai.

Polisi menyebut Mondy Tatto diperkirakan ikut berkurang tangan bagian dalam keributan tersebut.

“ketika keributan Tetap melangkah, DRA melangkah keluar dari salon dan diperkirakan ikut melaksanakan kekerasan terhadap korban berdua tapak memukul, pas berkualitas kaki, serta menjambak rambut korban,” ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto.

Tak berhenti di situ, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kepala korban juga diperkirakan sempat dibenturkan ke kendaraan Nan berada di Sekeliling Letak.

Setelah keributan tercapai ditunda, korban kemudian diangkut kembali oleh rekan-rekannya memanfaatkan motor.

Namun, masalah antara FA dan DD ternyata belum berakhir. Keduanya kembali terlibat perselisihan di sebuah kontrakan.

bagian dalam peristiwa kedua itu, korban merasakan luka dikarenakan senjata tajam. Rekan-rekan korban kemudian membawa FA ke Griya Sakit Bakti Husada hasilkan mendapatkan pertolongan medis.

Namun nahas, nyawa korban Tak tercapai diselamatkan. FA dinyatakan meninggal Bumi setelah tiba di Griya sakit.

Mengetahui peristiwa tersebut, Penduduk langsung mengabarkan peristiwa itu kepada Ketua RT dan kepolisian.

Polisi kemudian melaksanakan penyelidikan hingga tercapai menangkap DD di wilayah Tambelang, Bekasi, pas berlimpah orang jam setelah peristiwa.

Selain melindungi dua tersangka, polisi juga menyita barang data berupa Esa unit flashdisk Nan diperkirakan berisi informasi terkait berdua perkara tersebut.

Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Barat. Mereka dijerat berdua Pasal 458 Bagian (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang legalitas Pidana dan atau Pasal 466 Bagian (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang legalitas Pidana.

romansa Segitiga diperkirakan Jadi Pemicu

Ketua RT setempat, Boy Sandi, mengutarakan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku diperkirakan telah melangkah sejak sehari sebelum langkah penusukan.

Menurutnya, FA dan DD sempat terlibat cekcok di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati sebelum berlanjut ke wilayah Kalijaya.

“Kami Tak mengetahui secara Niscaya permulaan kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, Lampau menjelang subuh Eksis Penduduk Nan melapor,” ungkapan Boy.

Korban dan pelaku terungkap Baju-Baju berprofesi sebagai pengamen anak punk. Perselisihan diperkirakan tangguh dipicu persoalan romansa, Merupakan Selera cemburu terhadap seorang Wanita Nan dikenal di lingkungan mereka.

“kelihatannya Eksis motif romansa dikarenakan Selera cemburu,” ujarnya.

Kasus ini saat ini Tetap berikut didalami polisi hasilkan membongkar secara Komplit peran masing-masing tersangka bagian dalam tragedi Nan mengakhiri Hayati seorang anak punk pengamen jalanan tersebut. HUM/GIT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *