TANGERANG, KOMPAS.com – Tiga tersangka anyar pada kasus tewasnya Personil TNI AD berinisial ABS di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diungkap turut berperan menganiaya korban.
“Ketiganya memukul korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (23/7/2026).
lafal juga: bukti-bukti Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua Tangerang
Meskipun begitu, Wira Tetap belum mengutarakan inisial dari tiga tersangka Nan anyar diputuskan itu.
berbarengan terungkap tiga peran anyar, maka Nan terlibat pada tindakan pemukulan terhadap Personil TNI AD bertambah berperan enam orang.
Fana Esa tersangka lainnya terlibat internal tindakan penusukan Nan Membikin korban luka parah hingga meninggal.
Korban ABS Tak Mempunyai Interaksi ataupun saling mengenal berbarengan para tersangka.
Terlebih para tersangka merupakan Penduduk sipil.
“Tersangka merupakan Penduduk sipil, di mana Berjumpa di Esa Loka di area Kelapa Dua. Jadi Tak saling tau,” ungkapan Beliau.
Fana itu, ponsel korban sempat Lenyap setelah peristiwa. Namun, barang tersebut saat ini telah terdeteksi polisi di Letak Nan berbeda.
lafal juga: Tersangka Kasus Pembunuhan Personil TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang
lebih sebelumnya, polisi telah memutuskan empat tersangka kelebihan dahulu, Merupakan BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21).
Dari empat tersangka tersebut, BR, RRG, dan MKN disinyalir berperan mengejar serta memukul korban.
Fana EYR disinyalir berperan pelaku Nan menusuk korban memanfaatkan pisau.
“Nan mengerjakan penusukan Esa orang,” ujar Wira lebih sebelumnya.
berbarengan penambahan tiga tersangka anyar, jumlah tersangka internal perkara tersebut saat ini berperan tujuh orang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat berbarengan dugaan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur internal Pasal 458 KUHP, Pasal 262 KUHP, dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang legalitas Pidana (KUHP).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang