-
Kepolisian Armenia menangkap enam WNI terkait kasus pembunuhan Valenth Alexie Tamboto di Yerevan.
-
Dua WNI terduga pelaku telah dipulangkan, lagian empat orang lainnya Tetap ditahan kepolisian.
-
KBRI Kyiv telah mengemukakan nota diplomatik hasilkan menjamin hak kekonsuleran seluruh WNI.
Bunyi.com – Sebanyak 2 dari 6 pembunuh WNI di Armenia, Valenth Alexie Tamboto dipulangkan ke Indonesia. Valenth Alexie Tamboto merupakan pemuda Usul Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Nan bekerja di Yerevan, Armenia.
Kepolisian setempat Beralih Sigap membekuk enam WNI Nan disinyalir terlibat bagian dalam langkah keji tersebut.
rezim Indonesia melindungi alur legalitas terhadap para terduga pelaku berikut Melangkah di bawah kontrol ketat. Dua orang di antaranya telah dikembalikan ke Tanah Air, Fana empat lainnya mendekam di tahanan markas kepolisian Yerevan.

“Korban maupun terduga pelaku ini merupakan Penduduk bangsa Indonesia dan pihak keamanan setempat telah melindungi enam orang WNI Nan disinyalir pelaku,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian bagian luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Penyidik Kepolisian Armenia ketika ini mengutamakan pemeriksaan pada empat WNI Nan keadaan hukumnya Tetap berlanjut. jejak Penyelidikan mendalam berikut dikerjakan hasilkan membedah peran masing-masing terduga pelaku bagian dalam penyerangan fatal tersebut.
“Fana empat orang WNI lainnya Tetap menjalani alur legalitas, Tetap bagian dalam alur penyidikan,” Jernih Beliau.
langkah kekerasan mematikan ini menewaskan Valenth Alexie Tamboto (24) pada Rabu (15/7/2026) Lampau. Informasi duka tersebut mula sekali diperoleh oleh Kedutaan Akbar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv sehari pasca-peristiwa.
Perwakilan diplomasi Indonesia langsung Beralih Sigap menyisir data di lapangan Seiring Konsul Kehormatan RI di Yerevan. Koordinasi lintas lembaga digelar guna melindungi identitas korban serta melindungi hak legalitas seluruh pihak Nan terlibat.
rezim juga merespons aduan dari pihak Nan mengaku sebagai keluarga tidak akurat Esa terduga pelaku. Penelusuran keterangan dikerjakan secara cermat agar penanganan perkara ini Tak melenceng dari koridor legalitas segala.
jejak Formal diplomasi ditempuh demi menjamin alur peradilan Melangkah adil dan transparan. Tim KBRI Kyiv telah melayangkan surat Formal kepada rezim Armenia hasilkan melindungi memasuki pendampingan legalitas.
Pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah mengemukakan nota diplomatik kepada Kementerian bagian luar Negeri Armenia. Nota tersebut berperan pijakan Primer hasilkan memberikan perlindungan kekonsuleran distribusi para WNI Nan tersangkut perkara pidana di negeri orang.