Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Metrotvnews.com/ Hendrik S
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menentukan tiga tersangka mutakhir bagian dalam kasus pembunuhan Personil TNI berinisial ABS di lorong Raya Pondok baik Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. jumlah tersangka bagian dalam kasus ini sebagai tujuh orang.
Iya per saat ini Eksis penambahan tiga orang tersangka. Jadi ketika ini jumlah Eksis tujuh tersangka, ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Rabu, 22 Juli 2026.
Penetapan tiga tersangka mutakhir dijalankan setelah penyidik mengerjakan pemeriksaan dan gelar perkara. Ketiganya lebih sebelumnya telah ditangani oleh Denpom Jayakarta 1 Tangerang.
Ketiga tersangka ini Penduduk sipil. Inisialnya di masa depan ya, ucapan Wira.
Para tersangka dijerat berbarengan dugaan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan/atau penganiayaan. Mereka dikenakan Pasal 458, Pasal 262, dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP.
lebih sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap seorang TNI berinisial ABS di lorong Raya Pondok baik Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban merupakan seorang TNI Angkatan Darat, Satuan Yon TP 804 Cenderawasih Papua.
Keempat tersangka Merupakan BR, 36, RRG, 22, MKN, 27, dan EYR, 21. ciptakan empat orang tersangka ketika ini kami lakukan penahanan dan kami titipkan di Dit Tahti Polda Metro Jaya, ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa, 21 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Metrotvnews.com/ Hendrik S
Keempat tersangka masing masing mempunyai peran seorang diri-seorang diri ciptakan mengerjakan pembunuhan terhadap korban. Namun, hanya Esa tersangka Nan mengerjakan penusukan ke korban.
Peran masing-masing tersangka Merupakan inisial BR mengejar korban. Kemudian Nan kedua, inisial RRG memukul korban, mengejar korban memakai sepeda motor. Lampau inisial MKN mengejar korban, dan Nan terakhir inisial EYR, mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban memakai sebilah pisau, Jernih Wira.
dikarenakan serangan tersebut, korban merasakan lima luka tusukan di bagian Ambang tubuh dan lima luka tusukan di bagian belakang. Jenazah korban saat ini telah diserahkan kepada keluarga.
ketika ini juga kami sedang mengerjakan pemeriksaan mendalam terhadap tiga orang calon tersangka terduga pelaku, Nan di mana tadi gelap ditangani oleh rekan-rekan dari Denpom Jayakarta 1 Tangerang. Dari tiga orang tersebut kita Tetap lakukan pendalaman dan kita segera lakukan gelar perkara ciptakan menentukan kondisi Nan bersangkutan, singkap Wira.