TANGERANG, KOMPAS.com – Jumlah tersangka internal kasus tewasnya Personil TNI Angkatan Darat (AD) berinisial ABS di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, bertambah dari empat sebagai tujuh orang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan berucap, penambahan tiga tersangka tersebut dikerjakan pada masa ini, tepatnya setelah pihaknya mengerjakan penyelidikan mendalam.
“Per masa ini Eksis penambahan tiga orang tersangka, jadi keseluruhan Eksis tujuh tersangka,” ujar Wira ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (22/7/2026).
lafal juga: Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Pembunuhan Personil TNI di Tangerang, 9 Orang disinyalir Terlibat
Dari tiga orang tersebut, Wira belum memerinci identitas maupun peran masing-masingnya.
Namun, polisi sebelum itu telah memutuskan empat orang sebagai tersangka, Merupakan BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21).
Ketiga dari empat tersangka mula disinyalir berperan mengejar serta memukul korban, lagian EYR disinyalir sebagai pelaku Nan menusuk korban.
lafal juga: Kronologi Pembunuhan Personil TNI di Tangerang, Awalnya Cekcok di Loka santap
kelebihan terus, ia berucap, pihaknya Tetap terus mendalami kasus tersebut, termasuk peran setiap tersangka internal peristiwa Nan menewaskan prajurit TNI AD itu.
sebelum itu, ABS terdeteksi tewas di pinggir jalur Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, pada Pekan (19/7/2026) pagi.
Dari keluaran penyelidikan, korban terungkap merupakan Personil TNI AD Nan berdinas di Yon TP 804 Cenderawasih, Papua.
lafal juga: Tewasnya Prajurit TNI di Tangerang berbarengan 10 Tusukan, Sempat Dikira rehat
Polisi juga menyingkap korban merasakan 10 luka tusuk, masing-masing lima luka di bagian Ambang dan lima luka di bagian belakang tubuh.
Atas tindakannya itu, para tersangka dijerat berbarengan dugaan tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan/atau penganiayaan sebagaimana diatur internal Pasal 458 KUHP, Pasal 262 KUHP, dan/atau Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang