Ngawur Peran Pembunuh Prajurit TNI di Kelapa Dua Terungkap, Motif Tetap Misterius


Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan memberikan keterangan Formal terkait output penanganan kasus pembunuhan Personil TNI AD di Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Azmi Samsul M

jpnn.com, JAKARTA – Satreskrim Polres Tangerang Selatan Formal menentukan empat orang Penduduk sipil sebagai tersangka bagian dalam kasus pembunuhan prajurit TNI AD berinisial ABS di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

saat ini, aparat kepolisian Tetap memeriksa para pelaku secara intensif guna mendalami motif Niscaya di kembali langkah kriminal tersebut.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan Formal menentukan empat orang Penduduk sipil sebagai tersangka bagian dalam kasus pembunuhan prajurit TNI AD berinisial ABS di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

saat ini, aparat kepolisian Tetap memeriksa para pelaku secara intensif guna mendalami motif Niscaya di kembali langkah kriminal tersebut.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan di Tangerang, Selasa, berucap penyidik Tetap memeriksa para tersangka sebelum menggelar perkara hasilkan melengkapi tahapan penyidikan.

Menurut Wira, keempat tersangka masing-masing berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). BR, RRG, dan MKN diperkirakan melaksanakan pengeroyokan terhadap korban, lagian EYR diperkirakan menusuk korban hingga meninggal Bumi.

“Hingga ketika ini, jumlah terdapat empat orang tersangka Nan telah ditahan dan dititipkan di Griya Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya,” katanya.

Selain empat tersangka tersebut, tim gabungan Polres Tangerang Selatan, Denpom 1 Jaya Tangerang, dan Korem 052/Wijayakrama juga menjaga tiga orang lain Nan Tetap didalami keterlibatannya bagian dalam perkara tersebut.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan Formal menentukan empat orang Penduduk sipil sebagai tersangka bagian dalam kasus pembunuhan prajurit TNI AD berinisial ABS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal materi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *