Klungkung –
Polres Klungkung menggelar rekonstruksi pembunuhan I Nyoman Cita (50) alias Man Colik di Sungai Bubuh, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Selasa (21/7/2026).
Rekonstruksi diperagakan langsung oleh pelaku Agus Novit Pramana Putra (30) alias Petong berdua mengenakan baju tahanan oranye dan penutup kepala hitam. bagian dalam rekonstruksi tersebut, Petong memperagakan jumlah 46 adegan.
“bagian dalam alur rekonstruksi kami Eksis 46 reka adegan, dari permulaan ketika pelaku mengagendakan aksinya, Tiba kembali ke Denpasar pasca melaksanakan pembunuhan,” ucapan Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi dijalankan di dua Letak, Merupakan Sungai Bubuh sebagai Letak pembunuhan dan Griya pelaku di Desa Negari Nan berperan Letak perencanaan.
“Di Griya pelaku, tadi diperagakan bagaimana pelaku mengagendakan aksinya. Mulai dari Beliau terlihat dari Denpasar ke rumahnya memakai taksi digital pada 29 Juni. Tiba ke Letak memakai ojek digital pada masa pembunuhan 1 Juli,” cerah Reno.
bagian dalam reka adegan itu, Reno mengutarakan Petong awalnya berencana membunuh Man Colik pada 29 Juni. Namun, program tersebut tidak berhasil dikarenakan korban membatalkan pertemuan hasilkan bersih-bersih Seiring di Sungai Bubuh.
“Tadinya pelaku berencana mengeksekusi pada 29 Juni. Tapi ketika itu korban Tak meraih memenuhi janjian bersua,” bongkar Reno.
ketika masa peristiwa, Petong terungkap telah membawa pisau Nan digunakan hasilkan menusuk Man Colik. Senjata itu disembunyikan di saku jaket Nan dikenakannya.
“Jadi dari rumahnya, pelaku telah membawa pisau Nan disembunyikan di saku jaket hoodinya,” cerah Reno.
Rekonstruksi kemudian memperagakan adegan penusukan Nan merupakan adegan ke-19. Pantauan detikBali di Letak, rekonstruksi digelar secara dibuka dan disaksikan sejumlah Penduduk. Adegan Petong menghabisi nyawa Man Colik menyusuri mulai pukul 10.00 Wita hingga Sekeliling pukul 12.30 Wita.
Petong dijerat berdua Pasal 459 dan Pasal 479 Bagian (3) KUHP terkait pembunuhan berencana serta pencurian berdua kekerasan Nan berakibat Mortalitas.
lebih masa lalu, Petong diringkus tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung Seiring Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Bali di sebuah Griya kos di lorong Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat permulaan masa (17/7/2026).
Man Colik lebih masa lalu terungkap tewas mengapung di aliran Sungai (Tukad) Bubuh pada Kamis (2/7/2026) pagi. lebih masa lalu, cowok paruh baya itu sempat dinyatakan Lenyap setelah pamit bersih-bersih ke sungai sejak Rabu (1/7/2026) sunyi.
Jasad korban terungkap bagian dalam tempat telungkup di sebelah selatan jembatan Bypass tidak terpencil Kantor KPU Klungkung Sekeliling pukul 07.30 Wita. Polisi juga menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban Nan mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
(dpw/dpw)