Situbondo –
Kasus pembunuhan bidan RSUD Besuki, Situbondo Nan dibunuh lelakinya, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32) direkonstruksi. Sebanyak 26 adegan diperagakan tersangka.
Rekonstruksi digelar di di Mapolres Situbondo berdua diawasi langsung jaksa penuntut Biasa dari Kejari Situbondo. lagian korban Murtafia Rafika Devi (33) diperankan oleh Wanita lain.
“Eksis 26 adegan. Dimulai dari mula, percekcokan, hingga langkah kekerasan Nan dikerjakan oleh tersangka,” Jernih Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolsek Pungging Mojokerto ini berbisik, rekonstruksi dikerjakan hasilkan memberikan gambaran utuh bagaimana kasus itu terwujud.
“Agar Bangunan kasusnya Jernih dan utuh,” katanya.
Selain itu reka ulang, imbuh Selimat, juga ditujukan hasilkan menguji kesesuaian keterangan saksi, pengakuan tersangka, hingga alat bukti Nan telah ditangani.
Usai rekonstruksi pihaknya akan melengkapi berkas perkara serta segera melimpahkan ke kejaksaan. Selain jaksa, rekontruksi tersebut juga disaksikan oleh kuasa aturan tersangka.
“Berkasnya kemudian dikerjakan penelitian oleh JPU. Kalau dinilai telah sempurna, maka secepatnya kami limpahkan ke kejaksaan,” tandas Selimat Akmal.
hasilkan teridentifikasi, Murtafia Rafika Devi (33) Penduduk Kecamatan/Desa Besuki terdeteksi meninggal di sebuah saluran air di seputar jalur Pantura Situbondo.
ketika terdeteksi di tubuh Wanita Nan berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo ini terdapat sejumlah luka bekas kekerasan.
Pelaku Nan merupakan suami korban, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), lantas menyerahkan diri ke Mapolda Jatim setelah sebelum itu sempat hendak melarikan diri ke Nusa Madura.
(auh/abq)