Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap seorang Personil TNI berinisial ABS di lorong Raya Pondok berkualitas Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari satuan Yonif 804/Cenderawasih, Papua.
“Keempat tersangka Merupakan BR, 36, RRG, 22, MKN, 27, dan EYR, 21. ciptakan empat orang tersangka ketika ini kami lakukan penahanan dan kami titipkan di Dit Tahti Polda Metro Jaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Selasa, 21 Juli 2026.
Wira menuturkan, keempat tersangka masing-masing mempunyai peran tersendiri internal melaksanakan tindakan pembunuhan tersebut. Namun, ungkapan Wira, hanya Eksis Esa tersangka Nan melaksanakan penusukan terhadap korban.
“Peran masing-masing tersangka Merupakan inisial BR mengejar korban. Kemudian Nan kedua, inisial RRG memukul korban, mengejar korban memakai sepeda motor. Lampau inisial MKN mengejar korban, dan Nan terakhir inisial EYR, mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban memakai sebilah pisau,” Jernih Wira.
Ilustrasi – Korban pembunuhan. ANTARA/Ardika/am
extra terus, Wira menerangkan bahwa dikarenakan insiden tersebut korban menderita lima luka tusukan di bagian Ambang tubuh dan lima tusukan di bagian belakang. ketika ini, jenazah korban telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Di samping keempat pelaku Primer, pihak kepolisian juga inti mendalami keterlibatan pihak lain.
“ketika ini juga kami sedang melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap tiga orang calon tersangka terduga pelaku, Nan di mana tadi sunyi dikendalikan oleh rekan-rekan dari Denpom Jayakarta/1 Tangerang. Dari tiga orang tersebut kita Tetap lakukan pendalaman dan kita segera lakukan gelar perkara ciptakan memutuskan keadaan Nan bersangkutan,” Jernih Wira.