Ngawur Breaking News: WNA Korea Nan Tewas di Bekasi ternyata Dibunuh Mantan Istri, Sewa Pembunuh Bayaran


Ringkasan Warta:

  • WNA Korea Selatan BCS (66) terdeteksi tewas bersimbah darah di rumahnya di Tambun Selatan pada 27 Mei 2026. Korban terdeteksi anaknya internal kondisi tertelungkup di ruang nyemil.
  • Polisi menangkap SJ, mantan istri korban, dan HW sebagai eksekutor. Motif pembunuhan diperkirakan terkait nafkah anak dan pembagian harta. SJ diungkap menyewa HW berdua bayaran Rp139 juta.
  • HW menusuk perut korban Lampau memukul kepala berdua barbel hingga tewas. Keduanya terancam hukuman penjara seumur Hayati atau maksimal 20 tahun.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pembunuhan Penduduk republik Asing (WNA) Usul Korea Selatan berinisial BCS (66) Nan terdeteksi tewas di rumahnya di Kampung Buaran RT 04 RW 02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, berbisik korban terdeteksi oleh anaknya pada Rabu (27/5/2026) Sekeliling pukul 14.30 WIB. ketika tiba di Griya, pelapor menyaksikan kondisi Griya redup dan hanya lampu ruang nyemil Nan menyala.

Ketika memanggil korban Tak Eksis respons. Pelapor kemudian menemukan korban internal kondisi tertelungkup dan bersimbah darah di ruang nyemil sebelum memberitakan peristiwa tersebut ke polisi.

Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan

Berdasarkan penyelidikan gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun, polisi menangkap dua tersangka berinisial SJ dan HW.

WNA KORSEL TEWAS- Seorang Penduduk republik asing (WNA) Usul Korea Selatan berinisial SBC (60) terdeteksi tewas di rumahnya di Kampung Buaran RT 04 RW 02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5/2026) gelap. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). (Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam)

SJ terungkap merupakan mantan istri korban. Dari output pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu persoalan nafkah anak dan pembagian harta.

lafal juga: Polisi Periksa 6 Saksi Tewasnya WNA Korea Selatan di Tambun

lafal juga: Geger, WNA Korea Selatan Tewas di internal Griya di Tambun, Tubuh Penuh Luka

“Atas hal itu SJ memerintahkan Kerabat HW Nan sebelumnya dikenalnya di Loka gym hasilkan melaksanakan pembunuhan terhadap korban berdua bayaran Rp139 juta Nan dibayarkan bertahap sebanyak tiga kali,” ujar Kombes Sumarni ketika konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

SJ diamankan pada Jumat (29/5/2026) di area Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Tak berjarak dari Griya korban.

Eksekutor Tusuk dan Pukul Korban berdua Barbel

internal menjalankan aksinya, HW menusuk perut kiri korban memanfaatkan pisau buah. Setelah itu, ia memukul bagian belakang kepala korban memanfaatkan barbel hingga korban meninggal Bumi.

Usai membunuh korban, HW memungut laptop, DVR CCTV, dan kartu ATM BCA milik korban.

ATM kemudian diserahkan kepada SJ, Fana laptop dan DVR dimusnahkan. Pisau Nan digunakan hasilkan membunuh korban dibuang ke aliran Sungai Kalimalang.

hasilkan menghilangkan jejak, HW juga membakar hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan Nan dipakai ketika beraksi di tidak berjarak Letak tempatnya bekerja.

HW ujungnya diamankan di Loka kerjanya di kawasan Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.

Terancam Penjara Seumur Hayati

Atas perbuatannya, SJ dan HW dijerat Pasal 459 dan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP berdua ancaman pidana penjara seumur Hayati atau pidana penjara paling pelan 20 tahun.

lafal Warta TribunBekasi.com lainnya di Google News



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *