Ngawur Polisi Tangkap Pembunuh Man Colik di Kos-kosan Denpasar




Klungkung -

Pelaku pembunuhan Pria bernama I Nyoman Cita (50) alian Man Colik di Klungkung, Bali, pada akhirnya diamankan polisi. Pelaku bernama Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30) dibekuk di kos-kosan Denpasar.

“Pelaku tercapai kami amankan di sebuah kos-kosan di lorong Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/2026) pukul 02.00 permulaan masa tadi,” ucapan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, di kantornya, Jumat (17/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuh Man Colik diamankan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung Seiring Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Bali. Petong merupakan Penduduk Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Motif Pembunuhan

Reno mengutarakan Petong membunuh Man Colik dikarenakan merasakan sakit jiwa berdua cuitan korban di media sosial (medsos). Petong merasakan direndahkan harkat dan martabatnya di medsos oleh Man Colik

“ciptakan motifnya dikarenakan pelaku sakit jiwa terhadap perkataan dari korban di media sosial Nan menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku,” papar Reno.

ketika pembunuhan, Petong menusuk Man Colik sebanyak empat kali. Rinciannya, Esa tusukan di perut, dua tusukan di punggung, dan Esa tusukan di pinggang kanan.

Seusai diamankan, polisi menggelandang Petong ciptakan mencari barang berita pisau Nan digunakan ciptakan menghabisi nyawa Man Colik. Polisi sekarang telah mengantongi pisau tersebut.

Selain pisau, barang berita Nan juga disita polisi Ialah ponsel, sandal, dan sempak (CD) Man Colik. Fana barang berita lain berupa baju dan Lancingan Man Colik ketika peristiwa Tetap dicari polisi.

lalu, Satreskrim Polres Klungkung akan mengerjakan tes lab forensik terhadap pisau Nan mutakhir saja terdeteksi. Setelah itu, polisi juga akan mengerjakan gelar perkara, rekonstruksi, dan penyidikan kelebihan bagian dalam. Pengungkapan kasus dikerjakan melalui Scientific Crime Investigation (SCI) berdua cara digital forensik.

Sebagaimana terungkap, Man Colik sebelum itu terdeteksi tewas mengapung di aliran sungai (Tukad) Bubuh, Kamis (2/7/2026) pagi. sebelum itu, Pria paruh baya itu sempat dinyatakan Lenyap setelah pamit guyur ke sungai sejak Rabu (1/7/2026) sunyi.

Jasad korban terdeteksi bagian dalam letak telungkup di sebelah selatan jembatan Bypass tidak berjarak kantor KPU Klungkung Sekeliling pukul 07.30 Wita. Tragisnya, polisi menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban Nan mengarah pada dugaan tindak kekerasan.


(hsa/hsa)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *