JAKARTA, KOMPAS.com – D (25), pembunuh driver ojol di Kosambi, Kabupaten Tangerang, awalnya berniat bunuh diri berdua membawa senjata tajam.
Kemudian, ia melewati Loka korban Nan sedang berbaring. Tak berjarak darinya, Eksis sebuah sepeda motor korban. D pun berubah memikirkan.
“Pelaku niat awalnya meraih motor korban, Lampau Beliau menguji merogoh kantong korban hasilkan mencari sandi sepeda motor,” ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana ketika dihubungi Kompas.com lewat pesan kilat, Selasa (14/7/2026).
lafal juga: Motif Pembunuh Driver Ojol di Tangerang: Tertekan Tuntutan Biaya Nikah
mendadak korban terbangun Lampau Berjuang melawan.
menyaksikan itu, D pun menghunus pisau Nan dibawanya ke leher korban, Lampau kesana membawa sepeda motor korban.
terungkap, D merasakan tekanan dari keluarga dikarenakan tuntutan biaya pernikahan.
“Jadi hasilkan motifnya, pelaku ini mengalami tertekan oleh pihak keluarga hasilkan kebutuhan pernikahan,” ucapan Arief
ketika ini, D telah ditahan dan ditentukan sebagai tersangka pembunuhan dan pencurian berdua kekerasan (Curas). Menurut Pasal 458 dan 479 Bagian (3) KUHP, berdua ancaman hukuman pidana penjara paling lamban 15 tahun.
sebelum itu, kasus pembunuhan Nan menewaskan pengemudi ojol berinisial ATP itu viral di jagat maya.
bagian dalam video Nan diunggah akun instagram @berita.otista menarasikan, seorang driver ojol tewas dibegal ketika sedang beristirahat.
lafal juga: Pembunuh Driver Ojol di Tangerang diamankan
Barang berharga korban, seperti motor dan telepon pegang, raib diangkut kabur.
Dari narasi video viral tersebut diungkapkan, korban tewas disinyalir setelah diserang oleh pelaku berdua memanfaatkan senjata tajam (sajam).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang