Balinetizen.com, Klungkung
Polres Klungkung mengutarakan perkembangan permulaan pengungkapan kasus penemuan mayat Nan terwujud pada 2 Juli 2026. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., ditemani Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H.,(17/7).
internal keterangannya, Kasat Reskrim menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan output kerja Baju antara Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Unit Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, dan Sat Intelkam Polres Klungkung.
Berdasarkan output penyelidikan, tim tercapai menjaga seorang terduga pelaku berinisial ANPP pada 16 Juli 2026 Sekeliling pukul 02.00 WITA di sebuah Griya kos Nan berlokasi di jalur Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat.
internal alur pengungkapan perkara, penyidik telah menjaga sejumlah barang bukti dan alat bukti. Penyelidikan dijalankan berbarengan mengedepankan cara Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensik, sehingga identitas serta keberadaan terduga pelaku tercapai teridentifikasi.
Dari output penyelidikan Fana, korban disinyalir merasakan luka dikarenakan empat kali tusukan, masing-masing Esa luka di bagian perut, dua luka di bagian belakang tubuh, dan Esa luka di pinggang kanan.
Fana itu, motif dugaan tindak pidana tersebut didasari Selera sakit batin terduga pelaku terhadap perkataan korban di media sosial Nan dianggap menyinggung dan merendahkan harkat serta martabatnya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menerangkan bahwa alur penyidikan Tetap terus Melangkah ciptakan melengkapi pembuktian.
“Berkat kerja Baju Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, dan Sat Intelkam Polres Klungkung, kami tercapai menjaga terduga pelaku berinisial ANPP. lalu kami akan melaksanakan gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti senjata tajam, rekonstruksi, serta pendalaman penyidikan guna melengkapi alur pembuktian sesuai ketentuan aturan Nan Beraksi,” ujar AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.
Polres Klungkung menegaskan bahwa penanganan perkara ini Tetap terus menyusuri. Penyidik akan melengkapi seluruh alat bukti, melaksanakan pemeriksaan lanjutan, serta berkoordinasi berbarengan Laboratorium Forensik Polda Bali ciptakan menjamin alur penegakan aturan Melangkah secara profesional, transparan, dan sesuai tapak kerja.tra