Ngawur Kasus Bandar Narkoba Pembunuh Tiga Polisi Katingan Dilimpahkan ke Polda Kalteng, iga DPO Tetap Diburu


JAKARTA, AFU.ID — Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka kasus penyerangan Nan menewaskan tiga Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan kepada penyidik Polda Kalimantan inti. Pelimpahan tersebut sebagai tahap lanjutan bagian dalam penanganan perkara penyerangan Nan dikerjakan koneksi peredaran narkotika di Kabupaten Katingan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso berbisik, tiga tersangka Nan dilimpahkan masing-masing bernama Bio, Ramblan, dan Perie. Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan barang data, surat keterangan dokter, catatan kontrol kesehatan, dan Penawar-obatan Nan berhubungan berdua tahapan penyidikan. “Barang data Nan turut dilimpahkan meliputi Duit Kontan sebesar Rp13,1 juta, Esa unit iPhone 17 milik Bio, Esa unit telepon raih merek Itel milik Perie, dan sebilah senjata tradisional jenis mandau.” ujar Eko bagian dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).

Fana itu, enam tersangka lain Nan extra sebelumnya dikendalikan Bareskrim Tetap menjalani tahapan aturan dan belum diserahkan kepada Polda Kalimantan inti. Penyidik menyingkap sembilan tersangka Mempunyai peran berbeda ketika mengerjakan penyerangan terhadap petugas. Sandy alias Ateng membawa sekaligus menembakkan senjata api rakitan. Dea Nabila alias Dea dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby dikatakan membawa senjata api rakitan serta memprovokasi Penduduk. Nimu membawa tombak, M. Lupie membawa parang dan ikut menembak petugas, lagian Bio, Ramblan, dan Perie turut menyerang aparat memanfaatkan senjata api maupun senjata tajam.

Selain sembilan tersangka Nan telah ditahan, polisi Tetap memburu tiga orang Nan melangkah masuk pendaftaran pencarian orang (DPO), Merupakan Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue. Ketiganya teridentifikasi merupakan Penduduk Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan inti. Berdasarkan keluaran penyelidikan, Griya Bio di Desa Tumbang Kalemei sebagai Letak transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Letak tersebut awalnya sebagai Sasaran operasi Satresnarkoba Polres Katingan. Namun, ketika petugas mengerjakan penggerebekan, Bio Seiring kelompoknya mengerjakan perlawanan memanfaatkan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya hingga menyebabkan tiga Personil kepolisian gugur. Ketiga personel Nan meninggal Bumi ialah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. (RAI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *