Sukabumi –
Pelarian H alias Delon (42) berakhir di sebuah Griya di kawasan Cibadak, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku pembunuhan Eka Yani (33) ini diringkus tim gabungan kepolisian pada Rabu (15/7) sore setelah Loka persembunyiannya dikepung rapat.
tahapan penangkapan menyusuri dramatis. Delon sempat Berikhtiar mengikat diri di internal Griya ciptakan menjauhkan petugas, namun upaya tersebut tidak menyusuri mulus. Personel Satreskrim Polres Sukabumi Seiring Unit Reskrim Polsek Sagaranten Nan telah mengawasi seluruh melangkah masuk melangkah keluar langsung merangsek melangkah masuk ke Letak.
Berdasarkan rekaman video penangkapan, Delon Nan mengenakan kaus bercorak hitam-putih tampak Tak berkutik ketika sejumlah polisi berpakaian preman mengepungnya di sebuah ruangan bercat hijau. berbarengan raut Paras tegang, cowok berkepala Separuh plontos itu hanya meraih pasrah ketika tangannya diikat memakai tali plastik (cable ties) kuning ciptakan mencegah upaya perlawanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku kami amankan di Loka tinggalnya di kawasan Cibadak, Kecamatan Sagaranten. ketika itu Beliau sedang mengurung diri di Griya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana kepada detikJabar, Kamis (16/7/2026).
Usai ditangani, petugas langsung menggiring Delon menuju mobil operasional ciptakan diajak guna pemeriksaan kelebihan berikut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian penyidik sejak penemuan kerangka Orang di kawasan Perkebunan PT berkualitas Bumi Plantasi (IBP) pada Senin (13/7). Polisi mencium adanya ketidakwajaran pada kondisi jenazah ketika kali pertama terungkap.
“Sejak permulaan temuan kerangka tersebut pada Senin (13/7/2026), berdasarkan bukti di lapangan kami telah menduga korban terindikasi meninggal berbarengan Tak wajar. Makanya langsung dijalankan pendalaman oleh tim, TKP diubek, dan sejumlah saksi diminta keterangan,” ucapan Dudi menerangkan.
Titik urai tampak ketika polisi melacak aset digital milik korban Nan Lenyap. Telepon raih milik almarhumah Eka Yani terdeteksi berada internal penguasaan Delon.
Setelah pihak keluarga Formal mengabarkan kehilangan Personil keluarga ke Polsek Sagaranten pada Selasa (14/7/2026), polisi Beralih Sigap. turun dari 24 jam sejak laporan didapat, Delon hasil diamankan dan diajak ke Mapolres Sukabumi.
“Begitu ditangani, Beliau Tak meraih berkutik dan ujungnya menyetujui Seluruh perbuatannya,” cegah Dudi.
(sya/dir)