Ngawur WN Singapura Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar di Denpasar, Terancam 15 Tahun Penjara


DENPASAR, KOMPAS.com – Penduduk republik Singapura berinisial MZ (25) diputuskan sebagai tersangka bagian dalam kasus pembunuhan terhadap pacarnya, AS (26), Nan terdeteksi tewas di sebuah Bilik kos di jalur Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta berbisik, penyidik menjerat MZ berbarengan Pasal 468 Bagian (2) dan/atau Pasal 458 Bagian (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP.

“Ancaman pidana 15 tahun (penjara),” ujar Widiarta, Jumat (17/7/2026).

lafal juga: WN Singapura Nan Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak

Widiarta berbisik, MZ diperkirakan mencekik korban hingga meninggal Bumi setelah keduanya terlibat pertengkaran di Bilik kos Nan mereka tempati.

Menurut polisi, peristiwa itu dipicu dikarenakan pelaku Tak mendapatkan ajakan putus korban. 

“Pada ketika pelaku Tak raih diajak putus oleh korban, kemudian korban dicekik oleh pelaku hingga diperkirakan meninggal Bumi,” ucapan Widiarta.

Autopsi bongkar Penyebab Mortalitas

Berdasarkan keluaran autopsi, korban diperkirakan meninggal pada Jumat (10/7/2026) Sekeliling pukul 04.00 Wita.

Tim dokter menemukan sejumlah luka memar di bagian Paras dan leher korban, serta patah tulang lidah di bagian pangkal kiri.

“keluaran pemeriksaan dokter meraih ditarik penyebab Mortalitas korban Ialah dikarenakan kekerasan Barang tumpul pada leher Nan gambarannya sesuai berbarengan cekikan Nan dikerjakan oleh pelaku,” ujar Widiarta.

Jasad terdeteksi Setelah Lenyap Kontak Sepekan

Kasus ini terungkap setelah adik korban mendatangi Bilik kos pada Rabu (15/7/2026) Sekeliling pukul 19.00 Wita dikarenakan kehilangan kontak berbarengan korban selama Sekeliling sepekan.

Setibanya di Letak, adik korban mencium busuk busuk menyengat dari bagian dalam Bilik.

ketika laksana masuk dibuka, korban terdeteksi bagian dalam kondisi meninggal Bumi berbarengan tubuh ditutup selimut dan boneka-boneka Nan disusun di atasnya.

Setelah jasad korban terdeteksi, pelaku Nan Tetap berada di Sekeliling Letak sempat melarikan diri memanfaatkan sepeda motor.

Polisi kemudian mengerjakan pengejaran dan tercapai menangkap MZ turun dari tiga jam setelah mendapatkan laporan.

Pelaku diamankan ketika melintas di jalur Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.

“Pelaku sempat melawan berbarengan kabur dan Berjuang mencegah petugas. Namun kami tercapai melindungi pelaku,” ucapan Widiarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *