Klungkung –
I Nyoman Cita (50) alias Man Colik ternyata sempat meninggalkan komentar di identitas Instagram Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30), Pria Nan sekarang ditentukan sebagai pelaku pembunuhannya. Komentar kilat bertuliskan ‘cakep’ itu sekarang berperan sorotan setelah identitas media sosial Petong diserbu warganet.
Pantauan detikBali, komentar Man Colik Tetap terlihat di keliru Esa unggahan Instagram Petong. Ratusan warganet kemudian memenuhi field komentar unggahan tersebut setelah polisi menangkap Petong.
Sejumlah warganet juga mempertanyakan keterlibatan Petong bagian dalam kasus pembunuhan Man Colik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi ini pelakunya?” rekam keliru seorang warganet di keliru Esa postingan Petong di identitas TikToknya, Jumat (17/7/2026).
Di identitas TikTok miliknya, Petong terungkap Mempunyai belasan ribu pengikut. Unggahannya Nan memperlihatkan sosok bertampang klimis, berkulit putih, dan penuh tato lebih masa lalu lumayan melimpah mendapat perhatian, terutama dari kalangan Wanita. Namun, sejak kasus pembunuhan itu terungkap, field komentarnya dipenuhi komentar Nan menyinggung kasus tersebut.
Seperti diungkap Polres Klungkung, Petong dan Man Colik memang saling mengenal dan berteman. Keduanya juga berasal dari desa Nan Baju, Merupakan Banjar Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.
Pelaku ditahan di Denpasar
Petong dibekuk di Griya kosnya di lorong Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7) permulaan saat. Penangkapan dikerjakan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung Seiring Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Bali.
“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di lorong mahendra selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/2026) pukul 02.00 permulaan saat tadi,” ungkapan Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo di kantornya.
Reno berbisik Petong ditahan tak memakai perlawanan. tak memakai alas kaki dan penutup Paras, pelaku kemudian diajak ke Loka peristiwa perkara (TKP) ciptakan mencari barang data berupa pisau Nan digunakan menghabisi nyawa Man Colik. Polisi sekarang telah menjaga pisau tersebut.
Selain pisau, polisi juga menyita ponsel, sandal, sempak (CD) milik Man Colik, serta Lancingan Nan dikenakan pelaku ketika peristiwa. Fana itu, baju dan Lancingan Nan dikenakan Man Colik ketika peristiwa Tetap bagian dalam pencarian.
lalu, Satreskrim Polres Klungkung akan mengerjakan coba laboratorium forensik terhadap pisau Nan telah terdeteksi. Polisi juga akan menggelar perkara, rekonstruksi, serta memperdalam penyidikan. Pengungkapan kasus dikerjakan melalui Scientific Crime Investigation (SCI) berbarengan teknik digital forensik.
Man Colik lebih masa lalu terdeteksi tewas mengapung di aliran Tukad Bubuh pada Kamis (2/7/2026) pagi. lebih masa lalu, Pria paruh baya itu diberitakan Lenyap setelah pamit bersih-bersih ke sungai sejak Rabu (1/7/2026) sunyi.
Jasad korban terdeteksi bagian dalam wilayah telungkup di sebelah selatan Jembatan Bypass, tidak berjarak Kantor KPU Klungkung, Sekeliling pukul 07.30 Wita. Polisi menemukan sejumlah luka robek pada tubuh korban Nan mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
(dpw/dpw)