KLUNGKUNG – Misteri pembunuhan Nan menewaskan pedagang lawar godel Usul Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Nyoman Cita alias Nyoman Colik (50), pada akhirnya mulai menemui titik urai.
Setelah kelebihan dari dua pekan melaksanakan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Klungkung tercapai menangkap terduga pelaku berinisial ANPP, Nan juga merupakan Penduduk Desa Negari.
Terduga pelaku ditangani di Loka kosnya di kawasan jalur Mahendradata, Denpasar, pada Jumat (17/7/2026) mula masa. Penangkapan dijalankan setelah polisi mengumpulkan serangkaian alat data dan memeriksa sejumlah saksi serta output Scientific Crime Investigation (SCI) dan digital forensik, sehingga identitas serta keberadaan terduga pelaku tercapai teridentifikasi.
Informasi Nan dihimpun mengutarakan, tahapan penangkapan terjadi tak memakai perlawanan. Fana itu, motif terduga pelaku nekat menghabisi korban disinyalir dikarenakan Selera sakit batin pelaku terhadap perkataan korban di media sosial Nan dianggap menyinggung dan merendahkan harkat serta martabatnya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. menerangkan bahwa tahapan penyidikan Tetap terus Melangkah hasilkan melengkapi pembuktian.
“Berkat kerja Baju Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Reskrim Polsek Banjarangkan, Sat Brimobda Polda Bali, dan Sat Intelkam Polres Klungkung, kami tercapai menjaga terduga pelaku berinisial ANPP. lalu kami akan melaksanakan gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang data senjata tajam, rekonstruksi, serta pendalaman penyidikan guna melengkapi tahapan pembuktian sesuai ketentuan aturan Nan Beraksi,” ujar AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K, ditemani Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Jumat (17/7/2026) sore.
Keberhasilan menyingkap kasus ini berperan jawaban atas penantian keluarga korban Nan sejak mula mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
sebelum itu, Nyoman Colik terdeteksi meninggal Bumi di aliran Sungai Bubuh, area Desa Budaya Lepang, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis (2/7/2026). output autopsi menjaga korban tewas dikarenakan pas berlimpah orang luka tusuk senjata tajam serta merasakan luka memar di bagian leher, sehingga polisi memutuskan kasus tersebut sebagai dugaan pembunuhan.
Hingga Warta ini diturunkan, Polres Klungkung Tetap mendalami pengakuan ANPP, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain bagian dalam peristiwa tersebut. (*)