Ngawur Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan Lutfiana di Kendal


Tersangka Aan Kharisma Nudin (inti) memeragakan adegan pembunuhan Lutfiana di Mapolres Kendal, Jumat, 17 Juli 2026.

Polres Kendal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Lutfiana (33), Penduduk Kelurahan Sukodono, Kecamatan Kendal, di halaman Mapolres Kendal, Jumat (17/7/2026).

Tersangka Aan Kharisma Nudin memeragakan 33 adegan Nan menguraikan rangkaian peristiwa sejak Beliau Berjumpa korban hingga membuang jasadnya ke selokan di lorong Lingkar Arteri Weleri.

Kanit III Satreskrim Polres Kendal Ipda Dewo Mardiansyah berucap rekonstruksi dikerjakan hasilkan mencocokkan keterangan tersangka berbarengan alat bukti Nan telah dikumpulkan selama tahapan penyidikan.

“Berdasarkan output penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (11/6/2026) ketika tersangka Aan alias AKN Berjumpa berbarengan korban Nan teridentifikasi merupakan selingkuhannya. Keduanya sempat menginap di sebuah hotel di area Sukorejo, Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Dewo berucap setelah melangkah keluar dari hotel, keduanya terlibat pertengkaran di bagian dalam mobil rental.

Korban dikatakan berikut menagih berjanji tersangka hasilkan membelikan cincin emas dan tas anyar.

Tersangka Nan mengaku Tak Mempunyai Duit kemudian terpancing emosi.

bagian dalam rekonstruksi, tersangka memeragakan adegan mencekik leher korban hingga lemas.

menyaksikan korban Tetap Beralih, tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke kontrol dan celah mobil pas melimpah orang kali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *